Bisnis.com, TANGERANG - Realisasi pendapatan APBD Pemerintah Provinsi Banten pada kuartal II/2014 mencapai 47% dari target tahunan senilai Rp6,88 triliun. Pendapatan ini lebih tinggi 6,99% jika dibandingkan dengan realisasi yang sama pada tahun lalu.
Data Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten menunjukkan realisasi pendapatan APBD Banten pada periode ini ditunjang oleh peningkatan realisasi pendapatan asli daerah yang terdiri dari pajak daerah, retribusi hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lainnya.
Realisasi PAD Banten pada kuartal ini mencapai Rp2,27 triliun atau setara dengan 49% dari target tahunan pendapatan APBD 2014 yakni senilai Rp4,67 triliun. Realisasi periode ini lebih tinggi 14,7% jika dibandingkan dengan PAD Banten pada kuartal sebelumnya.
Data menunjukkan peningkatan pendapatan terjadi di seluruh komponen PAD. Pajak Daerah yang merupakan komponen PAD terbesar meningkat 12,56%. Peningkatan terjadi untuk pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak rokok.
Kenaikan pendapatan pajak kendaraan bermotor disebabkan oleh bertambahnya objek pajak dari lima jenis menjadi 13 objek pajak. Sementara realisasi pajak rokok, kendati mengalami peningkatan namun baru mencapai 8,73% atau Rp26,19 juta dari target keseluruhan 2014 yakni Rp300 juta.
Sementara itu, komponen retribusi daerah yang terdiri dari jasa umum, usaha dan perizinan tertentu pada kuartal ini baru terealisasi 10% dari target APBD 2014. Retribusi pelayanan kesehatan yang sebelumnya diharapkan sebagai penyumbang terbesar dari total retribusi, baru terealisir 5,2% dari total target senilai Rp58,79 miliar.
Periode ini, realisasi retribusi perizinan tertentu relatif tinggi karena pendapatan retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) sesuai dengan PP No. 97/2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan IMTA mengalihkan pemungutan IMTA dari pusat ke pemerintah provinsi berlaku sejak 1 Januari 2013.
Adapun realisasi dana perimbangan yang juga bagian dari komponen pendapatan APBD 2014, pada periode ini baru mencapai 41% atau senilai Rp475,32 miliar. Pencairan dana alokasi umum dari pusat sudah terealisasi 50%, dan dana bagi hasil pajak/bukan pajak telah terealisasi sebesar 27%.
Dalam hal ini, dana bagi hasil pajak terbesar berasal dari bagi hasil pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi dalam negeri. Sementara komponen dana bagi hasil bukan pajak/sumber daya alam terdapat pendapatan baru, yaitu bagi hasil pertambangan gas bumi/alam.