Bisnis.com, MANADO—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mencatat adanya tambahan pendapatan sekitar Rp53,02 miliar pada anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2014.
Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang mengatakan adanya tambahan pendapatan sebesar Rp53,02 miliar pada APBD 2014 itu secara langsung mengubah kebijakan pendapatan dan belanja daerah setempat.
Secara umum, kata Sarundajang, penyusunan dan pelaksanaan APBD 2014 telah berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Meskipun demikian, saat ini pemerintah setempat diperhadapkan pada kondisi terkini yang menuntut adanya penyesuaian agenda dan program pembangunan.
“Maka dari itu, perlu perubahan APBD 2014. Hasilnya diharapkan dapat semakin menyentuh berbagai aspek pembangunan, termasuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tuturnya seperti dikutip dari situs resmi Pemprov Sulut, Senin (25/8/2014).
Dia menjelaskan kebijakan pembiayaan anggaran terdiri dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun yang lalu sebesar Rp148,28 miliar, mengalami perubahan menjadi Rp249,4 miliar.
Adapun pengeluaran pembiayaan yang dialokasikan untuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah dari semula Rp25 miliar, mengalami perubahan menjadi Rp50 miliar.
Di samping itu, tambah Sarundajang, terdapat pembayaran atas utang pekerjaan tahun sebelumnya serta terdapat berbagai kegiatan pada masing-masing satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) yang perlu mendapatkan tambahan anggaran untuk operasional pelaksanaan proses pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Dia menambahkan berbagai upaya yang dilakukan ini merupakan bentuk perhatian sekaligus komitmen Pemprov Sulut untuk memacu gerak roda pemerintahan dan pembangunan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang semakin berbudaya, berdaya saing, dan sejahtera.