Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ONGKOS NAIK HAJI 2014: Pelunasan Tahap IV Ditutup, Tersisa 276

Kementerian Agama resmi menutup masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler tahap keempat, kemarin Jumat (22/8/2014).

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Agama resmi menutup masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler tahap keempat, kemarin Jumat (22/8/2014).

Ditjen Penyelenggaraan Haji mencatat setelah diperpanjang sampai tiga kali, kuota haji reguler ini tersisa untuk 276 calon jamaah haji.

Calon jamaah haji Indonesia yang sudah melunasi BPIH pada tahap pelunasan keempat ini berjumlah 154.924 orang.

Jumlah ini terdiri dari 153.777 calon jamaah haji Indonesia dan 1.147 petugas haji daerah.

Sehari sebelum ditutup, sisa kuota jamaah haji reguler sebenarnya berjumlah 239.

Namun, pada hari terakhir sisa kuota ini justru bertambah karena ada calon jamaah haji Indonesia yang sudah melakukan pelunasan lalu menunda dan membatalkan keberangkatannya.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori mengatakan masih ada sisa kuota (sebanyak) 276, termasuk (mereka yang sudah) melunasi tahun 2014.

"Namun batal karena wafat dan tiba-tiba sakit serius seperti struk dan lainnya, di samping alasan-alasan lainnya,” jelasnya seperti ditulis laman Kementerian Agama, Sabtu (23/8/2014)

Sekarang, lanjut Barori, sedang dicarikan formulasinya untuk memenuhi sisa tersebut supaya tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Sebelumnya, Dirjen PHU Abdul Djamil, Kamis (21/08), menegaskan akan terus mengupayakan agar seluruh kuota jamaah haji Indonesia pada penyelenggaraan haji tahun ini bisa terpenuhi.

Pihaknya akan terus menyisir calon jamaah haji pada urutan berikutnya yang berhak untuk melakukan pelunasan sehingga seluruh kuota bisa terpenuhi.

“Kita akan sisir terus sisa ini hingga terpenuhi, sesuai kriteria,” jelasnya.

Mantan Rektor IAIN Walisongo ini memastikan bahwa apapun kebijakan yang diambil, harus memenuhi rasa keadilan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada.

“Pokoknya tidak boleh ada yang menyalip antrean, di samping kriteria lain yang tidak mengurangi rasa keadilan,” tegasnya terkait kriteria jemaah yang akan mengisi sisa kuota sampai penutupan masa pelunasan.

Abdul Djamil juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil upaya terakhir untuk memenuhi sisa kuota yang ada dengan berdasarkan parameter yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kalaupun masih tersisa juga akan dilakukan upaya terakhir untuk menghabiskan kuota sesuai dengan parameter. Akan dicari formula yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper