Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertumbuhan Aset Perbankan Syariah di Banten Anjlok

Lambatnya penghimpunan dana pihak ketiga akibat kenaikan suku bunga deposito perbankan konvensional dari 7,52% menjadi 7,93% pada kuartal II/2014 ditambah turunnya penyaluran pembiayaan mengakibatkan pertumbuhan aset perbankan syariah di Banten anjlok.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, SERANG—Lambatnya penghimpunan dana pihak ketiga akibat kenaikan suku bunga deposito perbankan konvensional dari 7,52% menjadi 7,93% pada kuartal II/2014 ditambah turunnya penyaluran pembiayaan mengakibatkan pertumbuhan aset perbankan syariah di Banten anjlok.

Data Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten menunjukkan pertumbuhan aset perbankan syariah di Banten pada kuartal II/2014 anjlok menjadi 4,15% jika dibangingkan dengan pertumbuhan sebesar 8,21% pada kuartal yang sama tahun sebelumnya.

Kendati demikian, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Budiharto Setyawan, mengatakan nilai aset perbankan syariah di Banten pada kuartal ini masih sama dengan nilai aset pada periode yang sama tahun lalu yakni sebesar Rp6,73 triliun.

Menurutnya, walaupun nilai bagi hasil perbankan syariah secara umum pada kuartal ini juga mengalami kenaikan menjadi 5,62% dari 5,4%, namun, hal tersebut belum mampu menandingi daya tarik suku bunga yang ditawarkan oleh perbankan konvensional.

Meskipun penghimpunan dana pihak ketiga perbankan syariah pada kuartal ini tumbuh 2,91% (year on year ) dan lebih besar jika dibandingkan dengan pertumbuhan 1,62% (yoy) pada kuartal I/2014, namun menurutnya hal itu tidak mampu menutupi penurunan penyaluran pembiayaan dari 19,48% (yoy) menjadi 19,12% (yoy).

“Persaingan perbankan syariah dengan konvensional semakin ketat. Walaupun sebenarnya tidak bisa membandingkan bunga dengan bagi hasil. Namun, bunga deposito konvensional memang lebih tinggi ketimbang dengan bagi hasil deposito syariah,” ujarnya di Serang, Rabu (20/8/2014).

Menurutnya, dewasa ini masyarakat lebih memilih simpanan yang memberikan bunga lebih besar. Hal itu terbukti ketika penduduk Banten yang mayoritas beragama Islam justru lebih memilih perbankan konvensional dengan bunga lebih tinggi ketimbang nilai bagi hasil perbankan syariah.

Data menunjukkan, pangsa aset perbankan syariah dari total aset perbankan di wilayah Provinsi Banten saat ini hanya sebesar 5,35%. Karena, aset perbankan konvensional pada kuartal ini tercatat tumbuh 21,33% (yoy) dengan nilai mencapai Rp120, 16 triliun.

Adapun penyaluran pembiayaan perbankan syariah di Banten yang hanya mencapai Rp5,71 triliun memiliki pangsa sekitar 6,98% dari total kredit perbankan Banten. Pada periode ini, pertumbuhan penyaluran kredit bank konvensional mencapai Rp76,06 triliun atau tumbuh 20,7% (yoy).

Data BI Banten juga menunjukkan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) secara keseluruhan perbankan di Provinsi Banten pada kuartal ini tumbuh 24,77% (yoy) dengan nilai Rp115,26 triliun atau turun dari kuartal sebelumnya yang tumbuh 25,11% (yoy).

Melambatnya pertumbuhan DPK, menurut BI Banten, didorong oleh perlambatan penghimpunan dana oleh perbankan konvensional yang tumbuh 25,99% (yoy) atau lebih kecil dari 26,48% (yoy) pada periode sebelumnya.

Sementara itu, meskipun penghimpunan dana pihak ketiga perbankan syariah  mengalami peningkatan, namun, pertumbuhan penghimpunan dana oleh perbankan syariah sangat kecil dibandingkan pertumbuhan perbankan konvensional yang berkisar 25%.

Oleh karena itu, pangsa penghimpunan dana pihak ketiga perbankan syariah tercatat hanya sebesar 4,34% dari total simpanan masyarakat di wilayah Banten.

Dahnil Anzar Simanjuntak, pengamat ekonomi Provinsi Banten mengatakan karena market share perbankan syariah hanya sekitar 5% dibandingkan dengan konvensional, maka, penyaluran pembiayaan perbankan syariah juga selalu lebih rendah.

Selain itu, tuturnya, penjelasan karyawan perbankan syariah di Banten kepada nasabah atas produk yang ditawarkan sering kali tidak tepat. Petugas pelayanan bank syariah, tuturnya, sering menyamakan nilai bagi hasil yang didapat nasabah dengan bunga pada bank konvensional.

“Hal ini mengakibatkan nasabah memandang sama posisi perbankan syariah dengan konvensional. Dan pada akhirnya nasabah akan membandingkan bunga bank konvensional dengan nilai bagi hasil yang ditawarkan oleh bank syariah” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, dalam hal penyaluran pembiayaan, nilai bagi hasil perbankan syariah relatif lebih besar ketimbang bank konvensional. Hal ini menurutnya, mengakibatkan nasabah lebih memiliki bank konvensional.

Penyaluran pembiayaan pada bank syariah, lanjutnya, terkesan lebih tradisional dan sangat hati-hati. Sehingga, penyaluran didominasi pada pembiayaan konsumsi masyarakat ketimbang dengan untuk modal kerja pada sektor produktif.

“Ketika konsumsi masyarakat turun, secara otomatis menekan laju penyaluran pembiayaan pada perbankan syariah,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper