Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Data Tak Faktual, Wajib Pajak di Kab Bandung Enggan Bayar PBB

Komisi A DPRD Kab Bandung menengarai mayoritas data wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayahnya tidak faktual sehingga menyebabkan wajib pajak enggan membayarkan kewajibannya.
Bisnis.com, BANDUNG - Komisi A DPRD Kab Bandung menengarai mayoritas data wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayahnya tidak faktual sehingga menyebabkan wajib pajak enggan membayarkan kewajiban mereka.
 
Anggota Komisi A DPRD Kab Bandung Asep Anwar mengatakan, data administrasi yang dimiliki oleh Dinas Pendapapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kab Bandung seringkali tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya seperti luas tanah dan blok. 
 
"Hal ini pun saya alami sendiri. Makanya, selama enam tahun saya sengaja tidak membayar karena tidak mau justru pada akhirnya saya sendiri yang merugi," katanya, kepada wartawan, Rabu (20/8/2914).
 
Berdasarkan data yang ada, potensi PBB di Kabupaten Bandung cukup besar dengan jumlah wajib pajak lebih dari 900.000. Sementara ketetapan pajaknya lebih dari Rp72 miliar. 
 
Potensi tersebut, menurut dia merupakan peluang untuk meningkatkan PAD secara signifikan apabila dikelola dengan baik dan profesional. 
 
Oleh karena itu, dirinya menuntut agar pemerintah daerah segera melakukan pemutihan kembali. Terlebih, upaya pemutihan yang dilakukan pada tahun 1980-an dianggap tidak representatif sehingga data yang dihasilkan banyak yang tidak sesuai.
 
Ketidaksesuaian data administrasi dengan faktual di lapangan itu disebabkan pihak ketiga yang ditunjuk sebagai surveyor tidak melibatkan aparat setempat. Akibatnya, banyak kesalahan. 
 
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pendapatan II DPPK Kabupaten Bandung, Awan Hermawan masih enggan berkomentar. Justru dirinya menyebut, saat ini raihan PBB di Kab Bandung mengalami peningkatan semenjak dikelola sendiri.
 
Ini terjadi karena masyarakat merasa lebih dekat kepada kantor pelayanan. Sebelumnya, warga harus membayar pajak ke Kantor Pajak Pratama di Cimareme, saat ini pelayanan pembayaran pajak dilakukan di kantor DPPK, di lingkungan kompleks Pemkab Bandung.
 
Pada tahun ini, pihaknya ditargetkan mendapatkan raihan PBB mencapai Rp60 miliar dari sebelumnya Rp57,5 miliar.
 
Awan mengatakan, target raihan pajak pada tahun pertama setelah dikelola pemerintah daerah tercapai lebih dari 100%. Dari target sebesar Rp50 miliar, tercapai sebesar Rp57,5 miliar.
 
Sementara untuk target 2014, dipatok pada angka Rp60 miliar dengan target 950.000 objek pajak. Pihaknya optimistis target ini dapat diraih.(k6)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Herdi Ardia
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper