Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Kecewa Sikap Pemkot

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Cimahi mengaku kecewa dengan komitmen yang ditunjukan oleh Pemkot Cimahi terkait pemilihan calon mitra asuransi bagi UPTD Pemadam Kebakaran.
/Bisnis
/Bisnis

Bisnis.com, CIMAHI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Cimahi mengaku kecewa dengan komitmen yang ditunjukan oleh Pemkot Cimahi terkait pemilihan calon mitra asuransi bagi UPTD Pemadam Kebakaran.

UPTD Damkar Kota Cimahi dalam waktu dekat akan menyeleksi tiga perusahaan asuransi yang ditunjuk sebagai mitra mereka untuk memberikan perlindungan terhadap personilnya. Akan tetapi, BPJS Ketenagakerjaan tidak termasuk yang akan mengikuti seleksi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Cimahi Her Prayogo mengaku terkejut saat mendengar informasi bahwa institusi yang dipiminnya tidak termasuk dalam daftar calon mitra asuransi pemadam kebakaran. Padahal, BPJS milik pemerintah dan tidak berorientasi komersil.

"Sebenarnya kami berharap banyak bisa menjadi mitra dari pemerintah daerah. Apalagi kami, sebelumnya sempat ada MoU dengan Pemkot Cimahi," katanya, kepada wartawan, Jumat (15/8/2014).

Saat disinggung mengenai perusahaan yang dipimpinnya tidak termasuk dalam salah satu peserta calon mitra asuransi, dirinya mengaku sama sekali tidak mengerti. Terlebih, pihaknya sudah berulangkali berkomunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Dirinya berharap, pemda bisa menjadi partner strategis BPJS. Apalagi, sesuai dengan amanat UU setiap orang harus mengikuti BPJS.

"Sebenarnya kami ada harapan. Karena di banding daerah lainnya, kesadaran dan respon yang ditunjukan Pemkot Cimahi sangat baik dan terima kasih telah memahami hal itu," ujarnya.

Oleh karena itu dirinya berharap tak hanya personil Damkar, seluruh PNS di lingkungan Pemkot Cimahi pada waktunya bisa segera mendaftarkan diri ke BPJS.  Terlebih premi yang dibayarkan terbilang ringan tidak lebih dari Rp108.000 setiap bulannya.

Kepala UPTD Damkar Kota Cimahi, Uus Supriyadi membenarkan, tidak lama lagi sejumlah personil Damkar Cimahi akan dilindungi asuransi. Dengan demikian, ketika terjadi kecelakaan kerja mereka akan mendapatkan fasilitas yang memadai.

Mengenai pengajuan asuransi ini, Damkar mengaku sudah mendapatkan persetujuan dari Wali Kota Cimahi. Setelah beberapa waktu sebelumnya terdapat personil yang menjadi korban saat bertugas.

"Selanjutnya kami akan seleksi sejumlah perusahaan untuk meloloskan kerjasama dengan perusahaan asuransi," kata Uus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Herdi Ardia
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper