Bisnis.com, BANDUNG— Kementerian Pekerjaan Umum resmi mengambil alih proses pembebasan lahan jalur Puncak II yang selama ini ditangani Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala Dinas Bina Marga Jabar M.Guntoro mengatakan pengambil alihan tersebut dilakukan setelah pemprov Jabar tidak lagi mampu menyediakan anggaran pada 2014. Pusat sendiri awal tahun ini, menurutnya, sudah mengucurkan anggaran sebesar Rp25 miliar.
“Resmi diambil alih tahun ini oleh pusat, jadi Jabar tidak punya kewenangan lagi,” katanya, Rabu (13/8/2014).
Guntoro mengatakan anggaran Rp25 miliar cukup untuk melakukan pembukaan badan jalan sepanjang 12 kilometer. Proyek ini menurutnya sudah melalui fase sulit karena untuk segmen di wilayah Sentul sudah terbebaskan.
“Beruntung sesi ini tidak seberat sesi pertama, jadi susah masuk lokasi yang ringan,” katanya.
Menurutnya posisi pembebasan lahan di Jalur Puncak II bisa dikategorikan sudah makin mudah karena sejumlah alternatif di lokasi hingga menembus kawasan Cipanas, Cianjur. Adanya kawasan hutan lindung yang kemungkinan akan diterabas proyek ini pun menurutnya tidak ada persoalan.
“Kawasan hutannya tidak begitu luas. Bersedia dipakai asal diganti dua kali lipat dengan luas yang sama,” katanya.
Terkait usulan adanya kereta gantung untuk mengatasi kemacetan di Puncak, Guntoro menilai rencana itu berisiko. Menurutnya dari struktur tanah yang ada, keberadaan tiang pancang kereta gantung agak riskan karena kemungkinan tanah yang tidak stabil." Kereta gantung kurang pas, bahaya kondisi tanahnya.”
Pihaknya membantah proyek ini mangkrak semenjak pertengahan 2013. Saat ini kondisi jalur Puncak II baru selesai sekitar 35 kilometer dari rencana 48 kilometer yang ditargetkan. Dengan anggaran yang terbatas, pihaknya masih yakin jika jaluryang bisa memecah kemacetan di jalur Puncak tersebut bisa selesai 2016.
“Sudah terbuka 35 kilometer, kita harap bisa selesai 2016,” katanya.
Target ini meleset dari rencana awal 2014 karena seretnya bantuan anggaran dari pusat serta pembebasan lahan di sejumlah segmen. Sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri sudah meminta pemerintah pusat memberi perhatian ekstra pada proyek Jalur Puncak II dengan mengucurkan anggaran yang optimal agar target penyelesaian proyek ini tidak meleset.
Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar mengatakan dari informasi yang dia peroleh pembebasan lahan di proyek jalur Puncak II sudah mencapai 70%. Pembangunan fisik, menurutnya, tidak bisa dilakukan pada 2014 ini karena menunggu pembebasan lahan rampung seluruhnya. Terlebih karena proyek ini akan melewati kawasan lindung. “Jadi harus diganti dulu kawasannya, sekitar 60 hektar.”