Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengemudi Berpakaian Muslim Dilarang Mengendarai Bus di China

Sebuah kota di China memberlakukan aturan yang unik dan diskriminatif bagi pengendara bus selama kegiatan pertandingan olah raga karena melarang menggunakan pakaian Muslim dan berpenampilan seperti umat Islam.
Ilustrasi/Reuters
Ilustrasi/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA—Sebuah kota di China memberlakukan aturan yang unik dan diskriminatif bagi pengendara bus selama kegiatan pertandingan olah raga karena melarang menggunakan pakaian Muslim dan berpenampilan seperti umat Islam.

Mereka yang menggunakan pakaian Muslim serta memiliki cambang lebat dilarang mengendarai bus umum selama kegiatan pesta olah raga Xinjiang Sports Games di kota Karamay, wilayah bagian barat laut China, menurut laporan koran milik Partai Komunis China, Karamay Daily.

Larangan itu mulai berlaku Senin lalu dan berakhir sampai 20 Agustus mendatang sebagaimana dikutip CNN.com, Kamis (7/8/2014).

Aturan tersebut juga berlaku bagi warga yang mengenakan jilbab serta berbagai jenis pakaian Muslim, selain melarang penggunaan simbol bulan bintang.

Untuk mengawasinya, setiap bus yang digunakan untuk kegiatan tersebut akan dikontrol personel keamanan. Bagi pengendara yang melanggar aturan tersebut akan dilaporkan ke polisi, demikian menurut harian itu.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat memprotes aturan tersebut karena dinilai diskriminatif selain bersifat rasis.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Sumber : www.CNN.Com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper