Bisnis.com, MANADO—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dan Pemprov Gorontalo menandatangani Memorandum of Understanding(MoU) tentang batas wilayah, barang milik daerah, kepurbakalaan, dan koordinasi keamanan wilayah kedua provinsi tersebut.
“MoU ditandatangani Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang dengan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie,” kata Kabag Humas Pemprov Sulut Jemmy Kumendong dalam keterangan resmi, Selasa (5/8/2014).
Menurutnya, MoU itu dilakukan Senin malam (4/8/2014) di rumah dinas Gubernur Gorontalo dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda), para pejabat pemerintahan kedua provinsi tersebut, serta bupati/walikota serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Pada kesempatan itu, kata Jemmy, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyatakan penandatanganan MoU menindaklanjuti hasil pertemuan Gubernur Gorontalo dan Gubernur Sulut beberapa waktu lalu.
Pertemuan pada waktu itu dalam rangka penyelesaian permasalahan ketahanan pangan, benda-benda purbakala, penyerahan aset, batas wilayah, termasuk masalah minuman keras beralkohol yang sering menimbulkan banyak masalah.
Gubernur Gorontalo juga menitipkan kepada Gubernur Sulut agar memperhatikan masyarakat Gorontalo yang ada wilayah Sulut termasuk di pasar-pasar, juga para PNS atau birokrat sedang berkarier di Provinsi Sulut.
Sementara itu, Gubernur Sulut Sarundajang mengatakan kunjungan ini termasuk kunjungan nostalgia dan merasa berutang apabila tidak datang ke Gorontalo.