Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi E-KTP: KPK Periksa PNS Kementerian Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan tindak pidana korupsi proyek E-KTP yang telah menjerat Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi dan Catatan Sipil Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan tindak pidana korupsi proyek E-KTP yang telah menjerat Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi dan Catatan Sipil Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka.

Kali ini, KPK akan memanggil PNS di Pusat Komunikasi Kementerian Luar Negeri, Kristian Ibrahim Moekmin.

"Diperiksa sebagai saksi," tutur Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Selasa (5/8/2014).

Sebelumnya, tim penyidik KPK sudah memanggil Vice President Strategic Bisnis Unit Rekayasa dan Transportasi PT Sucofindo, Rudiyanto terkait kasus senilai Rp5,9 triliun tersebut.

PT Sucofindo adalah salah satu perusahaan yang menjadi pemenang proyek e-KTP.

Pihak lain yang menang adalah Perum Percetakan Negara, PT LEN Industri, PT Quadra Solution dan PT Sandipala Arthapura.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sugiharto, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi dan Catatan Sipil Kemendagri, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Proyek e-KTP ini menggunakan pagu anggaran tahun 2011-2012 dengan nilai Rp6 triliun.

Akibat dugaan perbuatannya, Sugiharto dikenakan Pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 Undang-Undang No.31/1999 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP. ‎

Ia juga diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan. Dari hasil penghitungan sementara, negara diduga dirugikan sekitar Rp1,12 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper