Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Kota Bandung gerah dengan perbuatan membuang sampah ke jalan dari dalam mobil yang sedang melintas di jalanan Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kerap mengomentari dan me-retweet kicauan netizen tentang tindakan yang mengotori kebersihan jalan di Kota Kembang tersebut melalui akun Twitter pribadinya.
“Untuk [masalah] sampah: upaya #GPS [Gerakan Pungut Sampah], park ranger dan pasukan swasta sapu jalan, Biodigester. Baru mulai,” cuitnya, Jumat (1/8/2014).
Direktur Utama PD Kebersihan Kota Bandung Cece Iskandar mengatakan adanya rencana penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang secara khusus mengatur persoalan tersebut akan mengatur peraturan yang ada.
“Sebetulnya sudah ada Perda K3. Dengan adanya Perwal soal ketentuan ada tempat sampah di dalam mobil, itu akan menguatkan,” katanya melalui siaran salah satu radio.
Menurut dia, masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan ke jalan raya ketika mobilnya melaju ataupun sedang dalam antrean dalam kemacetan. “Sebagian sudah ada kesadaran, sampai ada gerakan pungut sampah.”
Dengan partisipasi sebagian masyarakat yang memiliki kepedulian atas kebersihan, melalui media sosial para pembuang sampah yang notabene dari kalangan menengah atas ini mendapatkan sanksi sosial, selain ditegur secara lansung.
PD Kebersihan pun, ungkap Cece, terus berupaya meningkatkan edukasi melalui sekolah-sekolah mulai pada tahun ajaran baru dalam membentuk budaya membuang sampah pada tempatnya.
“Anak sekolah SD, SMP, dan SMA, bersama dengan masyarakat dikolaborasikan agar gerakan pungut sampah menjadi budaya. [Siswa] Di sekolah ini menjadi agen perubahan,” tuturnya.