Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komnas HAM Menunggu Surat Balasan KPU soal rekam jejak Capres

Komnas HAM masih menunggu surat balasan dari Komisi Pemilihan Umum terkait dengan pemberian referensi rekam jejak calon presiden di bidang HAM.

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menunggu surat balasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan pemberian referensi rekam jejak calon presiden di bidang HAM.

Sebelumnya, Komnas HAM telah mengirimkan surat protes ke KPU karena tidak dimintai daftar rekam jejak capres. Padahal saat pemilu legislatif lalu KPU masih membutuhkan referensi syarat di bidang HAM dari para caleg.

Komnas HAM menjadi lebih khawatir karena capres nomor urut 1, Prabowo Subianto diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM masa lalu, yakni penculikan sejumlah aktivis pada tahun 1997/1998.

"Usaha sudah kita lakukan, bertemu dengan KPU, meminta waktu agar mendengarkan visi misi mengenai HAM. Kemudian rekam jejak capres tentang HAM. Tapi KPU tidak mengakomodir," kata Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai di Jakarta, Selasa (24/6/2014).

Padahal, kata Natalius, KPU meminta saran dan masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam gelaran pilpres ini. Namun justru Komnas HAM tidak diakomodasi oleh KPU.

"Seluruh jadwal sudah keluar dan keputusan sudah final baru kita mengajukan protes ke KPU. Kayaknya pilpres mereka tidak terbuka ya. Penyelenggaraannya lebih tertutup," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Taufik Wisastra

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper