Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengungkapkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali atau SDA tidak bertindak sendirian dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama.
Menurutnya, PPATK telah mendapat temuan adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan SDA dengan sejumlah pejabat lainnya.
"Ada indikasi kerlibatan oknum-oknum Anggota DPR, pihak swasta, pejabat Kemenag Pusat, dan Pejabat Kemenag Daerah," kata Agus kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/6/2014).
Dia menjelaskan PPATK telah selesai memeriksa indikasi transaksi mencurigakan dalam kasus dana haji, dan telah menyerahkan laporan, termasuk daftar nama pejabat yang diduga terlibat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya.
Agus menambahkan temuan transaksi mencurigakan ini terungkap setelah pihaknya melakukan riset dana haji, dam ditemukan transaksi mencurigakan Rp230 miliar.
Seperti diketahui, SDA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa haji di Kemenag tahun 2012/2013.