Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia bisa meniru keberhasilan Republik Rakyat China dan Norwegia yang dinilai sukses dalam menetapkan tata ruang laut untuk pemanfaatan seoptimal mungkin guna meningkatkan pertumbuhan perekonomian negara setempat.
"China bisa menjadi contoh keberhasilan dalam menata wilayah pesisir," kata Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil KKP Sudirman Saad dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Selasa (27/5/2014).
Menurut Sudirman, Negeri Tirai Bambu itu telah menyelesaikan seluruh marine functional zoning atau tata ruang laut, baik di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten.
Dari sisi ekonomi, ujar dia, pemerintah pusat dan daerah di China pada 2012 memperoleh pendapatan atas lisensi perairan laut sebesar 9,68 miliar yuan. "Dari jumlah itu, 2,97 miliar yuan masuk ke kas pusat dan 6,71 miliar yuan mengalir ke kas daerah," ujarnya.
Ia juga mengemukakan contoh menarik lain dari keberhasilan tata laut juga dipraktikkan oleh Norwegia.
Sudirman memaparkan tata ruang laut di Norwegia diatur alokasi ruang untuk perikanan tangkap, perikanan budidaya, tambang minyak dan gas bumi, alur pelayaran dan konservasi sehingga harmonis dan bersinergi serta tidak saling mengganggu.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo menginginkan adanya kesepakatan terkait tata ruang laut yang terpadu di kawasan perairan Indonesia antar-instansi dari tingkat pusat hingga daerah.
"Hakekat tata ruang adalah kesepakatan. Untuk itu perlu disepakati rencana tata ruang yang terpadu di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Termasuk kawasan pulau sebagai wujud pelaksanaan rencana tata ruang laut," kata Sharif Cicip S. (26/5).
Menurut Sharif, untuk menyusun hal tersebut diperlukan dukungan peraturan tata ruang serta dukungan antar-sektor antar-wilayah dalam mewujudkan keserasian antar-kegiatan di wilayah perairan. Tidak terkecuali, dukungan serta peran serta masyarakat, swasta dan lembaga terkait, terutama dalam penyediaan infrastruktur, teknologi, SDM dan jaringan pemasaran.