Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menag Suryadharma Ali Akhirnya Mundur

Menteri Agama Suryadharma Ali akhirnya mundur dari kabinet.
Suryadharma Ali akhirnya mundur sebagai Menteri Agama.
Suryadharma Ali akhirnya mundur sebagai Menteri Agama.

Bisnis.com,BOGOR-- Menteri Agama Suryadharma Ali akhirnya mundur dari kabinet.

Pernyataan mundur tersebut disampaikan SDA kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Bogor.

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan SDA telah mengembalikan mandat posisi menteri agama kepada Presiden. SBY kemudian meminta SDA untuk mengajukan pengunduran diri secara tertulis dalam 1--2 hari ke depan.

Surat pengunduran diri dari Ketua Umum PPP tersebut akan dijadikan Presiden sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan tentang posisi menteri agama di kabinet.

"Pak Suryadharma Ali selaku menag, tadi mengembalikan kepercayaan sebagai menag yang diterima dari Bapak Presiden kepada Bapak Presiden," kata Sudi, Senin (26/5/2014).

 Mensesneg mengungkapkan SBY juga memberikan nasihat agar SDA menjalani proses hukum dengan sebaik-baiknya.

 "[SBY menyampaikan kepada SDA bahwa] tersangka berarti bukan akhir dari segala-galanya. Kita ketahui bersama, dalam status tersangka, [kita] masih menghormati azas praduga tak bersalah," kata Sudi mengutip Presiden.

 Pernyataan mundur tersebut disampaikan SDA kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Bogor.

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan SDA telah mengembalikan mandat posisi menteri agama kepada Presiden. SBY kemudian meminta SDA untuk mengajukan pengunduran diri secara tertulis dalam 1--2 hari ke depan.

Surat pengunduran diri dari Ketua Umum PPP tersebut akan dijadikan Presiden sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan tentang posisi menteri agama di kabinet.

"Pak Suryadharma Ali selaku menag, tadi mengembalikan kepercayaan sebagai menag yang diterima dari Bapak Presiden kepada Bapak Presiden," kata Sudi, Senin (26/5).

Mensesneg mengungkapkan SBY juga memberikan nasihat agar SDA menjalani proses hukum dengan sebaik-baiknya.

"[SBY menyampaikan kepada SDA bahwa] tersangka berarti bukan akhir dari segala-galanya. Kita ketahui bersama, dalam status tersangka, [kita] masih menghormati azas praduga tak bersalah," kata Sudi mengutip Presiden.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper