Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGADILAN BRASIL: Bunga Tunggakan Dihitung Sejak Gugatan Class Action

Pengadilan Tinggi Brasil mengeluarkan putusan terhadap bank dalam menentukan berapa banyak bunga tunggakan yang dapat dituntut dalam gugatan kelompok (class action). Banco do Brasil SA mengalami penurunan saham terbesar dalam periode 5 tahun terakhir.
Banco do Brasil /banco do brasil
Banco do Brasil /banco do brasil

Bisnis.com, BRASILIA - Pengadilan Tinggi Brasil mengeluarkan putusan terhadap bank dalam menentukan berapa banyak bunga tunggakan yang dapat dituntut dalam gugatan kelompok (class action). Banco do Brasil SA mengalami penurunan saham terbesar dalam periode 5 tahun terakhir.

Bloomberg melaporkan pada Kamis (22/5/2014) bahwa pengadilan mengatakan bunga tunggakan seharusnya mulai dihitung ketika gugatan class action diajukan, bukan saat para penggugat meminta pembayaran.

Menurut kuasa hukum Bank Central, Isaac Ferreira, keputusan tersebut akan menimbulkan biaya lebih bagi bank, termasuk Banco do Brasil dan Itau Unibanco SA senilai 341,5 miliar reais (US$154,6 juta) dalam gugatan terpisah.

Dalam hal ini, deposan menggugat kreditur atas kerugian tabungan-akun yang berasal dari kebijakan pemerintah yang diadopsi untuk memerangi hiperinflasi pada 1980-an dan 1990-an.

Kasus ini dijadwalkan akan memasuki tahap putusan pada 28 Mei mendatang oleh Pengadilan Tinggi Brasil.

Saham Banco do Brasil anjlok 7,3% ke 22,01 reais di San Paolo pada Rabu (21/5), penurunan ini merupakan yang terbesar sejak 2009,  sedangkan Itau turun 2,1% menjadi 35,90 reais. Keputusan pengadilan diumumkan selama periode penyelesaian 15 menit, setelah penutupan perdagangan reguler.

HSBC Holdings Plc mengatakan pada Februari bahwa unitnya di Brasil mungkin harus membayar senilai US$600 juta jika keputusannya akan bertentangan dengan bank. Namun keputusan tersebut masih dapat dibatalkan pada tingkat banding.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper