Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGADAAN BARANG DAN JASA: Masa Tenggat Mepet, KPPU Khawatirkan Persekongkolan Vertikal

Mendesaknya masa tenggat pengadaan barang dan jasa dikhawatirkan Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Sukarmi dapat menambah peluang tingginya penyimpangan.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA --Penyimpangan dalam bentuk persekongkolan vertikal seperti dalam bentuk penunjukkan langsung dengan alasan waktu yang mendesak masih menghantui proses pengadaan barang dan jasa.

Mendesaknya masa tenggat waktu pengadaan barang dan jasa dikhawatirkan Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Sukarmi dapat menambah peluang tingginya penyimpangan.

“Ini bulan Mei [penyerapan APBD] baru 10%, belum jalan semuanya. Sedangkan kalau ini mepet waktu, ini berbahaya,” ujar Sukarmi saat dihubungi Bisnis, Minggu (18/5/2014).

Menurut Sukarmi, sempitnya masa tenggat ini dapat diselidiki apakah terdapat unsur kesengajaan. “Itu [masa tenggat] bisa dimainkan, kita enggak tahu apa ini ada unsur kesengajaan untuk diulur-ulur dan dipepetkan sehingga bisa melakukan penunjukkan langsung itu nanti bisa diselidiki,” lanjutnya.

Padahal menurutnya, mengacu pada Perpres No.54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa proses lelang dapat dilakukan sebelum anggaran cair.

Namun, untuk kontraknya dapat dimulai setelah anggarannya cair sehingga membuat waktu tenggat cukup panjang untuk melakukan lelang.

“Artinya saat sudah ada pagu anggaran, sudah bisa dimulai prosesnya. Tapi kontraknya bisa dimulai saat sudah ada duitnya. Sehingga waktu tidak mepet. Ada tenggat waktu yang cukup panjang untuk melakukan lelang,” jelasnya.

Menurutnya, dengan banyaknya penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan untuk mempersempit waktu tenggat ini indikasi dari persekongkolan yang bersifat vertikal. Persekongkolan vertikal, jelas Sukarmi, terjadi begitu terencana sejak penyusunan anggaran hingga pemenang tendernya. Sehingga tak heran jika secara prosedur sudah lolos, tapi secara material dapat terindikasi penyimpangan.

“Itu yang berbahaya sehingga tendernya itu tender akal-akalan. Seperti tender tapi ternyata sudah diarahkan sejak awal, siapa pemenangnya sudah diketahui karena memang dia sudah manjur, dapat izinlah. Ya begitu, secara prosedur betul tapi secara material ternyata bisa juga,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper