Bisnis.com, JAKARTA—Indonesia dan Myanmar menyepakati pembebasan visa bagi pemegang paspor biasa setelah Menlu Marty Natalegawa dan Menlu Myanmar U Wunna Maung Lwin menandatangani kesepakatan itu di sela-sela KTT ASEAN ke-24.
"Penandatangan ini diharapkan akan semakin mempererat konektivitas kedua negara terutama di sektor pariwisata, people-to-people contacts serta kerjasama ekonomi dan investasi kedua negara," ujar Marty sebagaimana dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri, senin (12/5/2014).
Penandatanganan kesepakatan itu berlangsung pada Sabtu lalu di Myanmar. Seusai penandatanganan, Menlu menekankan pentingnya hubungan antara Indonesia dan Myanmar melalui pembebasan visa.
"Dengan dibebaskannya dokumen perjalanan luar negeri itu diharapkan peluang kerja sama kedua Negara semakin terbuka," ujar Marty.
Persetujuan Bebas Visa Indonesia-Myanmar tersebut melengkapi kesepakatan sebelumnya yaitu pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas.