Bisnis.com, JAKARTA - Banyaknya masalah perpajakan di sektor minerba yang dikemukakan KPK dalam jumpa pers bersama Dirjen Pajak Fuad Rahmany hari ini, Rabu (23/4/2014), muncul dugaan hal tersebut dikarenakan kelalaian Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba selaku regulator.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Bambang W. mengatakan sebagian kewenangan regulator di pusat sekarang sudah dialihkan kepada provinsi, terutama kabupaten atau kota.
Bambang menambahkan jika mau melakukan penindakan harus ada data yang jelas. "Data aja nggak punya, bagaimana mau melakukan penindakan" ujar Bambang dalam jumpa pers.
Menurutnya, yang saat ini dilakukan oleh KPK adalah mengintegrasikan pencegahan dan penindakan dengan membangun sistem tata kelola.