Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PM Korut Esekusi Mati Deputi Menteri Keamanan Publik

Deputi Menteri Keamanan Publik Korea Utara O Sang-hon dihukum mati atas perintah Perdana Menteri Kim Jong Un karena pejabat tersebut dinilai sangat dekat dengan Jang Song-taek, paman Jong Un sendiri yang sebelumnya telah dieksekusi mati.
Aparat memantau keamanan Korut/wikipedia
Aparat memantau keamanan Korut/wikipedia

Bisnis.com, JAKARTA—Deputi Menteri Keamanan Publik Korea Utara O Sang-hon dihukum mati atas perintah Perdana Menteri Kim Jong Un karena pejabat tersebut dinilai sangat dekat dengan Jang Song-taek, paman Jong Un sendiri yang sebelumnya telah dieksekusi mati.

Dengan ditembak matinya O, hingga kini sedikitnya sudah 12 orang yang dihukum serupa sejak Jong Un berkuasa sebagai Pemimpin Besar setelah kematian ayahnya tiga tahun lalu. O dihukum mati dengan dilempar ke api yang sedang menyala dan mayatnya diberikan kepada anjing kelaparan.

Salah satu undang-undang negara Korea Utara menyebutkan bahwa siapa saja yang dinilai mengancam keamanan negara maka mereka, termasuk keluarganya, harus dihabisi.

Pada Desember lalu, ayah mertua Kim Jong Un dieksekusi karena dituduh korupsi selain melakukan aktivitas yang bertentangan dengan Partai Buruh Korea. Kim Chol dipaksa berdiri di sebuah tempat dan kemudian sebuah mortir diledakkan sebagaimana dikutip mirror.co.uk, Selasa (8/7/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ismail Fahmi
Sumber : mirror.co.uk
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper