Bisnis.com, BERAU--Pemerintah Kota Bontang bersama Pemprov Kaltim mengajukan keberatan terkait pembangunan pipa jaringan gas Kalimantan-Jawa (Kalija).
Penolakan pipanisasi jaringan gas Kalija disampaikan dinilai berpotensi mengganggu pengembangan klaster industri berbasis dan kondensat di kota Bontang, Kalimantan Timur.
Wali Kota Bontang Adi Darma mengatakan kejadian ini merupakan yang kedua kali, karena proyek ini sebelumnya sudah ditentang oleh pemerintah daerah.
Adanya niatan untuk memulai proyek ini justru akan menimbulkan keresahan di daerah karena pembangunan pipa gas Kalija bisa menghambat pengembangan klaster industri berbasis gas dan kondensat di Kota Bontang.
“Saya tidak memahami kemauan pemerintah [pusat] seperti apa. Kalau pipa ini dibangun, akan seperti jalan tol yang bisa mengalirkan gas yang ada di Kaltim ke Jawa,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Rabu (19/3/2014).
Karena itu, Pemkot Bontang sudah mengajukan keberatan kepada Pemprov Kaltim yang merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat di daerah.
Setali tiga uang, ternyata Pemprov Kaltim pun masih menolak pekerjaan proyek yang termasuk dalam proyek infrastruktur gas bumi terintegrasi di Jawa Tengah.
Sementara,groundbreaking proyek tersebut telah dilakukan pada 14 Maret 2014.
Jaringan Pipa Transmisi Gas Bumi Kalimantan-Jawa (Kalija) tahap I membentang dari Lapangan Gas Kepodang menuju Pembangkit Listrik Tenaga Gas-Uap (PLTGU) Tambak Lorok, Semarang, Jawa Tengah.
Pembangunan Kalija I merupakan tahap awal dari pembangunan ruas pipa transmisi Gas Bumi Bontang, Kalimantan Timur – Semarang, Jawa Tengah atau yang lebih dikenal Kalija, yang telah dilelang oleh BPH Migas pada 2006.
Pembangunan Jaringan Pipa Transmisi Gas Bumi Kalija Tahap I akan dilakukan oleh PT Kalimantan Jawa Gas.
Perusahaan ini merupakan patungan antara PT PGN dan Bakrie Group, di mana 80% sahamnya dimiliki PT. Perusahaan Gas Negara.
Proyek yang menghubungkan Lapangan Gas Kepodang ke PLTGU Tambak Lorok, Semarang ini ditargetkan selesai pada kuartal ketiga 2015.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kembali menegaskan pihaknya menolak proyek pemipaan gas dari Kalimantan ke Jawa.
Menurut Awang Faroek, proyek jaringan pipa gas itu tidak sesuai dengan konsep pemerintah daerah yang ingin sumber daya alam termasuk minyak gas terlebih dahulu dikelola di daerah.
"Dalam MP3EI, Kaltim ditetapkan sebagai lumbung energi nasional. Kaltim memiliki batubara dan migas. Sesuai konsep kita, sumber daya alam itu diolah di Kaltim bukan gasnya dibawa ke sana (Jawa)," kata Awang Faroek.
Gubernur Kaltim mengakui tidak pernah dilibatkan dalam proyek pembangunan pipa gas Kalimantan Jawa tersebut.
Informasi groundbreaking jaringan pipa gas itu justru diperoleh dari media.
"Saya sudah cek bersama Distamben Kaltim. Kami tidak pernah tahu dan tidak pernah dilibatkan. Kalau ada info itu (jaringan pipa gas Kalimantan Jawa), kami telusuri dulu sumber gasnya dari mana. Tapi, Anda tahu, kalau saya konsisten menolak (pipa gas Kalimantan Jawa)," jelas Awang.
Awang yang baru menjabat Gubernur Kaltim untuk periode kedua ini, merasa prihatin karena Kaltim masih kekurangan energi.
Selama ini, dia terus menyuarakan penolakan pembangunan pipa gas Kalija itu ke pertemuan nasional.
Menurut Awang, proyek pipa gas Kalimantan Jawa akan merugikan Kaltim yang kini sedang giat membangun industri batu bara dan gas. (Muhammad Yamin)