Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaltim Catat 742 Kasus Tumpang Tindih Lahan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencatat masih ada 742 kasus tumpang tindih lahan yang melibatkan perusahaan dan masyarakat.
Kebun Sawit /bisnis.com
Kebun Sawit /bisnis.com

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencatat masih ada 742 kasus tumpang tindih lahan yang melibatkan perusahaan dan masyarakat. 

Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim Bere Ali mengatakan perusahaan yang terlibat meliputi perusahaan pertambangan dan perkebunan serta masyarakat. Tumpang tindihnya pun beragam, misalnya antar perusahaan perkebunan, antar perusahaan pertambangan, ataupun lintas usaha. 

“Misalnya perusahaan perkebunan dan pertambangan, atau perusahaan dengan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (13/3/2014).

Pemerintah daerah, imbuh Ali, terus bekerja untuk segera menyelesaikan permasalahan ini agar tidak merembet ke arah konflik komunal. Dia berharap konflik yang dampaknya bisa meluas itu tidak pernah terjadi di Kalimantan Timur.

Sebelumnya, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan telah membentuk tim audit untuk melihat perizinan perusahaan. Penilaian terhadap perusahaan, misalnya perusahaan tambang batubara, salah satunya melalui Proper batubara.

"Jika Propernya hitam, kita bilang ke bupati untuk mencabut saja izinnya," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper