Bisnis.com, JAKARTA -- Perusahaan pengerah tenaga kerja dicurigai masih melakukan praktik pemalsuan sertifikat kesehatan TKI.
Ketua Umum Himpunan Pemeriksa Kesehatan Tenaga Kerja Indonesia Fauzi Abdullah mengatakan sertifikat medical check up banyak dipalsukan oleh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta, PPTKIS, karena calon TKI tidak lulus pemeriksaan kesehatan.
Alhasil, banyak PPTKIS memalsukan dengan mencetak sendiri sertifikat tersebut agar calon TKI tetap bisa diproses untuk berangkat bekerja ke negara penempatan.
Sayangnya, hingga saat ini Hiptek belum mengetahui berapa jumlah pemalsuan sertifikat kesehatan tersebut.
“Persentase pemalsuan sertifikast kesehatan tersebut dapat diketahui dari calon TKI yang tidak lulus pemeriksaan kesehatan. Jumlahnya mencapai 20% dari total TKI yang diperiksa,” kata Fauzi kepada Bisnis, Selasa (11/3/2014).
Kemungkinan pemalsuan sertifikat tersebut sangat besar lantaran pemeriksaan kesehatan dilakukan 1 kali bagi warga negara Indonesia yang ingin menjadi TKI.
“Jadi jika tidak lulus, maka proses keberangkatan calon TKI tidak akan bisa diproses,” tutur Fauzi.
Ketua Bidang Medis Hiptek Tohir memaparkan rata-rata calon TKI tidak lulus pemeriksaan kesehatan karena berbagai macam penyakit.
Adapun jenis penyakit penyebab gagalnya uji kesehatan calon TKI a.l. Tuberculosis, Hepatitis B, penyakit kelamin, serta penyakit kronis lainnya.
Tohir memaparkan, kewajiban pemeriksaan kesehatan kepada seluruh calon TKI tersebut mengacu Peraturan Presiden No. 64/2011 tentang Pemeriksaan Kesehatan dan Psikologi Calon TKI yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 20 September 2011.
Beleid tersebut mencakup pemeriksaan fisik lengkap, jiwa, dan pemeriksaan penunjang.
“Hasil tersebut untuk memperoleh data riwayat penyakit, kelainan fisik, dan fungsi kelainan jiwa yang diminta negara penempatan,” ujar Tohir.
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Jasa TKI, Himsataki, Ali Ridho mengakui banyaknya pemalsuan sertifikat medical check up calon TKI.
“Perusahaan pengerah TKI nakal banyak memalsukan sertifikat kesehatan TKI karena ikatan kontrak dengan sponsor,” kata Ali.
Akibat maraknya pemalsuan, banyak TKI yang dipulangkan karena tidak memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan negara tujuan.
Direktur jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans Reyna Usman mengatakan jumlah TKI yang dipulangkan oleh otoritas negara penempatan karena masuk kategori tidak sehat sangat banyak. Namun, kata dia, jumlahnya masih dalam penghitungan.