Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Malang Siapkan Rp370 Miliar untuk Infrastruktur

Pemkab Malang, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran tak kurang Rp370 miliar pada 2014 guna meningkatkan infrastruktur binamarga di wilayahnya.
Antrean motor di jembatan /bisnis.com
Antrean motor di jembatan /bisnis.com

Bisnis.com, MALANG - Pemkab Malang, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran tak kurang Rp370 miliar pada 2014 guna meningkatkan infrastruktur binamarga di wilayahnya.

Rendra Kresna, Bupati Malang, mengatakan jumlah anggaran untuk peningkatan infrastruktur tersebut dari tahun ke tahun cenderung meningkat. Pada 2010 anggaran mencapai Rp77 miliar. Jumlah tersebut meningkat menjadi Rp147 miliar pada 2011, Rp230 miliar pada 2012, dan Rp330 miliar untuk 2013.

“Peningkatan tersebut tidak terlepas dari komitmen Pemkab Malang untuk memokuskan pembangunan berbasis pedesaan,” kata Rendara di Malang, Selasa (4/2/2014).

Menurutnya pembangunan berbasis pedesaan karena hampir 85% masyarakat Kabupaten Malang berada di wilayah pedesaan dengan mayoritas mata pencaharian sebagai pertanian.

Produk Domestik Regional Bruto (PDRD) Kabupaten Malang dalam tiga tahun terakhir juga terus mengalami kenaikan hingga 100%.  Jika pada 2010 perolehan PDRB mencapai Rp22 triliun, pada 2013 meningkat sebesar Rp 45 triliun.

“Dari jumlah itu 30 % diantaranya disumbang sektor pertanian. Dan pertanian ada di pedesaan bukan di perkotaan,” jelas dia.

Hal itu menjadi dasar pembangunan Kabupaten Malang yang difokuskan pada wilayah pedesaan dan caranya dengan membangun infrastruktur yang memadai di pedesaan.

Dengan begitu maka akan menjadikan petani maupun sektor pertanian di Kabupaten Malang sukses. Berkaca darisitu, pemkab memokuskan pembangunan infrastrukur jalan, jembatan, dan pengairan.

“Bukan sector lain tidak dikerjakan, namun tiga bidang inilah yang menjadi fokus. Baik jalan  yang menghubungkan antar desa dalam kecamatan, menghubungkan kampung dalam sebuah desa, maupun jalan yang mendukung usaha tani dan produksi,” ujarnya.

Sudah menjadi tugas pokok pemerintah daerah yakni menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, dan membina masyarakat. Karena pembangunan dibutuhkan untuk mensejahterakan masyarakat serta dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapannya hasil pembangunan yang sudah terwujud hendaknya bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat,” tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Sofi’I
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper