Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini, Selasa (4/3/2014), melantik Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Suwardi.
SBY menetapkan Suwardi sebagai Wakil Ketua MA Non Yudisial melalui Keppres RI No. 2/P/2014 yang ditandatangani di Jakarta pada 7 Februari 2014.
Suwardi terpilih menjadi Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial melalui pemilihan yang diselenggarakan secara langsung oleh MA pada 21 Januari 2014. Ia mengantongi 28 suara.
Ia akan menempati jabatan baru tersebut terhitung sejak dilantik pada hari ini hingga mencapai usia pensiun pada 1 Juni 2017.
Sebelum dilantik sebagai Wakil Ketua MA, Suwardi menjabat sebagai Ketua Kamar Perdata MA sejak 11 Mei 2012.
Ia memulai karir sebagai PNS di Universitas Lampung pada periode 1970-1979.
Sejak 1982 ia memulai karir sebagai hakim pada sejumlah pengadilan negeri di Indonesia.