Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sedikitnya 19 Perusahaan Surati UE Terkait Paten

Apple Inc. dan Samsung Electronics Co. bersama 17 perusahaan serta asosiasi mengajukan permintaan kepada Uni Eropa untuk membatasi dikeluarkannya larangan penjualan produk elektronik untuk paten yang masih dalam sengketa.

Bisnis.com, LUXEMBOURG--Apple Inc. dan Samsung Electronics Co. bersama 17 perusahaan serta asosiasi mengajukan permintaan kepada Uni Eropa untuk membatasi dikeluarkannya larangan penjualan produk elektronik untuk paten yang masih dalam sengketa.

Bloomberg melaporkan Selasa (25/2/2014), surat ini disampaikan ke Uni Eropa (UE) yang tengah merumuskan pendirian pengadilan paten untuk menyelesaikan perselisihan antar perusahaan di wilayah itu.

Ke-19 pihak itu meminta agar pengadilan paten tersebut membatasi kemungkinan dijatuhkannya larangan penjualan produk-produk suatu perusahaan yang keabsahan patennya tengah diperiksa di pengadilan.

Permintaan ini menjadi bagian dari perlawanan para produsen perangkat elektronik terhadap patent trolls, yakni pemilik hak kekayaan intelektual yang tidak memproduksi barangnya sendiri dan hanya mengandalkan royalti lisensi.

Para patent troll ini mengajukan gugatan terhadap perusahaan pengembangan teknologi dengan alasan adanya pelanggaran paten.

Sejumlah perusahaan telah melobi UE berkali-kali terkait pengadilan paten ini, dengan tujuan membuat standar sistem paten.

Dalam suratnya, ke-19 pihak tersebut meminta anggota UE yang terlibat dalam pengadilan tersebut untuk menetapkan panduan khusus bagi para hakim. Isinya, kapan larangan penjualan bisa dijatuhkan ketika sengketa paten masih diperiksa di pengadilan.

Tanpa panduan ini dikhawatirkan pengadilan dapat menjatuhkan larangan masuk maupun penjualan atas produk-produk terkait, meskipun nantinya tuduhan pelanggaran tidak terbukti.

Selain Apple dan Samsung, perusahaan lain yang ikut ambil bagian diantaranya Huawei Technologies Co. dan Google Inc.

Apabila hal ini dikabulkan, maka UE menerapkan sistem yang sama dengan AS.

Di Negeri Paman Sam itu, pemilik paten yang tidak memproduksi barang hampir tidak mungkin menghalangi penjualan produk-produk yang masih dalam sengketa.

Jumlah kasus rebutan paten semakin bertambah dalam beberapa tahun terakhir, terutama di AS, Inggris, Jerman, Perancis, dan Cina.

Tidak hanya yang terkait smartphone, paten untuk peralatan manufaktur, industri kimia, modifikasi tumbuhan, serta farmasi juga menunjukkan pertumbuhan sengketa.

Di luar surat ini, Apple dan Samsung sudah saling serang dalam berbagai perkara paten. Keduanya saling tuduh masing-masing melakukan pelanggaran paten dan telah mengeluarkan biaya litigasi yang besar.

Perkara paten dua perusahaan ini berlangsung di sejumlah pengadilan AS, Inggris, dan Jerman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Annisa Margrit
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper