Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi Hukum Nasional yang juga pakar hukum tata negara Fajrul Falaakh meninggal dunia di Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta, Rabu (12/2/2014), sekitar pukul 13.10 WIB.
"Jenazah almarhum saat ini disemayamkan di rumah duka, Jalan Dato Tonggara No 8 Kramatjati, Jakarta," kata adik almarhum Muhammad Romahurmuziy melalui layanan pesan singkat (SMS) telepon genggam di Jakarta, Rabu.
Namun Romahurmuziy tidak menjelaskan penyakit yang diderita almarhum dan akan dimakamkan dimana.
Atas nama keluarga, Romy, panggilan akrab Romahurmuziy, memohon agar almarhum dimaafkan dan diikhlaskan jika ada kesalahan dan kekhilafan yang dilakukan almarhum semasa hidupnya.
"Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT," kata Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Almarhum Fajrul Falaakh semasa hidupnya adalah staf pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dan dikenal sebagai salah satu pakar hukum tata negara.
Almarhum lahir di Gresik, Jawa Timur, pada 2 April 1959. Dia menyelesaikan sarjana hukum jurusan Tata Negara di Univesitas Gajah Mada Yogyakarta pada 1983 dan kemudian melanjutkan ke program magister di Inggris dan Amerika Serikat.
Fajrul Falaakh adalah anggota Majelis Dewan Kehormatan Pusat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sejak 2008, anggota Dewan Penasihat CSIS Jakarta sejak 2007, Widyaisywara Sesdilu pada 2006 hingga 2008, serta anggota Komisi Hukum Nasional RI sejak 2000.
Almarhum juga memperoleh penghargaan Satya Lencana Pengabdian 17 tahun dari Presiden RI pada 2004.