Bisnis.com, JAKARTA - Rencana pemerintah untuk kembali menaikkan harga elpiji kemasan tabung 12 kilogram menjadi sorotan utama berbagai media nasional hari ini, Rabu (12/2/2014) selain isu diberlakukannya Undang-undang Perdagangan dan ekspansi ekonomi Indonesia hingga 2017.
Berikut ini ringkasan berita-berita utama media Ibu Kota:
Harga Elpiji Akan Naik
PT Pertamina berencana kembali menaikkan harga elpiji kemasan tabung 12 kilogram. Penaikan harga elpiji nonsubsidi itu akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai harga keekonomian pada tahun 2016 sehingga perseroan itu tak lagi merugi akibat penjualan bahan bakar tersebut (KOMPAS).
Inilah Rem Lokal Bagi Perdagangan Bebas
Setelah 68 tahun merdeka, akhirnya Indonesia memiliki Undang-undang Perdagangan yang meliputi 14 lingkup perdagangan. Salah satu poin pentingnya adalah bahwa pemerintah berwenang melarang dan membatasi perdagangan dalam negeri dengan tujuan peningkatan efisiensi dan efektivitas distribusi, iklim usaha dan kepastian usaha, pengintegrasian dan perluasan pasar dalam negeri, akses pasar produk dalam negeri dan perlindungan konsumen (KONTAN).
Saham Blue Chip Undervalued
Kendati tahun ini pemerintah dan bank sentral lebih memprioritaskan stabilitas, ekonomi Indonesia hingga 2017 berada dalam fase ekspansi. Umumnya emiten berkapitalisasi besar tahun ini tetap ekspansi, sehingga berpotensi mencetak peningkatan laba pada tahun-tahun mendatang. Karena itu, sejumlah harga saham unggulan dinilai masih murah dan prospektif (INVESTOR DAILY).