Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembebasan Corby: Untuk Kasus Narkoba, tak Perlu Alasan HAM

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia Akhiar Salmi mengatakan bahwa pembebasan bersyarat atas pelaku kejahatan narkoba Schapelle Leigh Corby membingungkan masyarakat karena langkah itu mengganggu rasa keadilan masyarakat.
Schapelle Leigh Corby/Antara
Schapelle Leigh Corby/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia Akhiar Salmi mengatakan bahwa pembebasan bersyarat atas pelaku kejahatan narkoba Schapelle Leigh Corby membingungkan masyarakat karena langkah itu mengganggu rasa keadilan masyarakat.

Menurutnya, untuk kasus narkoba, korupsi dan teroris seharusnya tidak perlu ada pembebasan bersyarat. Bahkan dia menegaskan untuk ketiga kasus itu seharusnya dikenakan hukuman mati mengingat tingginya dampak dari kejahatan tersebut.

“Pidana yang mendapat bebas bersyarat itu tidak boleh pada kasus kejahatan narkoba, korupsi, dan terorisme. Karena ketiga kejahatan tersebut dampaknya sangat besar dan luas yang merusak bangsa ini,” tandas Akhiar pada diskusi bertema “Revisi RUU KUHP” bersama  Direktur Advokasi PSHK Ronald Rofriandari di Gedung DPR, Selasa (11/2/2014).

Menurutnya, hak asasi manusia (HAM) tidak bisa dijadikan alasan atau justifikasi untuk memberikan grasi kepada kejahatan narkoba tersebut. Selain itu, seharusnya ada penegasan hukum apa yang dimaksud dengan bebas bersyarat tersebut.

Menurutnya penegasan hukum itu  harus merujuk pada KUHAP. Artinya setelah menjalani hukuman  dua pertiga penjara, apakah sudah tepat bagi kasus narkoba itu diberikan bebas bersyarat, ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper