Bisnis.com, JAKARTA -Sentilan keras diberikan pemerintah kepada Ratu Ganja asal Australia Shapelle Leigh Corby.
Pemerintah menegaskan Sang Ratu Ganja Corby tidak diizinkan untuk melakukan wawancara eksklusif dengan media Australia.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin menjelaskan, Corby hanya bisa diwawancara setelah mendapatkan izin dari pemerintah, dalam hal ini Balai Pemasyarakatan.
“Bukan keluarga yang menentukan, tapi Bapas, rekomendasi dari Bali sudah jelas. Belum bisa dikabulkan,” kata Amir di Kantor Kepresidenan, Kamis (27/2/2014).
Amir mengatakan wawancara Corby bisa melanggar pembebasan bersyarat karena berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
“Itu kan belum apa-apa sudah menimbulkan keresahan, kecemberuan masyarakat, apalagi dibayar,” lanjut Amir.
Menkumham menegaskan Corby saat ini masih berstatus narapidana dan meminta WNA Australia tersebut untuk mentaati aturan dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah Indonesia.