Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menekankan KRI Usman Harun, kapal fregat yang namanya dipermasalahkan oleh Singapura, hanya akan berlayar di wilayah teritorial Indonesia.
Menanggapi larangan yang dikeluarkan oleh Singapura bagi KRI Usman Harun untuk memasuki perairan Singapura, Purnomo meyakinkan bahwa KRI Usman Harun tidak akan berlayar ke perairan lain selain Indonesia
"Kapal fregat itu akan beroperasi di wilayah teritorial Indonesia, karena memang digunakan untuk menjaga kedaulatan Indonesia," jelasnya saat ditemui di Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Senin (10/02/2014)
Dia menjelaskan bahwa pembelian tiga unit kapal multi role light frigate yang akan tiba di Indonesia pada awal semester kedua 2014 ini merupakan upaya dari pembangunan pertahanan Indonesia yang selama 15 tahun terakhir tidak dilakukan.
Mengenai keberatan Singapura atas penamaan KRI bernomor lambung 359 itu dengan dua pahlawan Indonesia yang dihukum gantung oleh Pemerintah Singapura, Purnomo yakin Singapura akan memahami keputusan Indonesia.
Dia mengatakan pihak Singapura memang mengungkapkan keprihatinan atas penamaan KRI dengan nama pahlawan yang melakukan aksi pemboman di Orchard Road pada 1965 itu. Namun, Purnomo tak memusingkan hal tersebut.
"Kita sudah sampaikan alasan kita. Dan kedua negara punya perspektif yang berbeda. Kita tetap akan menamai kapal dengan Usman Harun," tukasnya.