Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menag Persilahkan PPATK Umumkan Dana Haji Mencurigakan

Menteri Agama Suryadharma Ali mengimbau agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan kepada publik sejelas-jelasnya tentang lansiran data adanya transaksi mencurigakan Rp230 miliar sehubungan pengelolaan dana penyelenggaraan ibadah haji dari 2004-2012.
Jemaah haji memasuki pesat menuju Tanah Suci/Antara
Jemaah haji memasuki pesat menuju Tanah Suci/Antara

Bisnis.com, BANDUNG-- Menteri Agama Suryadharma Ali mengimbau agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan kepada publik sejelas-jelasnya tentang lansiran data adanya transaksi mencurigakan Rp230 miliar sehubungan pengelolaan dana penyelenggaraan ibadah haji dari  2004-2012.

"Kepada PPTAK saya imbau, segera menjelaskan kalau memang ada trasaksi-transaksi yang mencurigkan, kita kan sering dengar 'statment' transaksi mencurigkan terkait penyelenggaran ibadah haji,"  ujarnya usai membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II Partai Persatuan Pembangunan (PPP), di Bandung, Jumat (8/2/2014)..

Penjelasan secara rinci dari PPATK terkait adanya transaksi mencurigakan dalam pengelolaan dana penyelenggaran ibadah haji tersebut, kata Menag, hal yang penting untuk dilakukan agar tidak menimbulkan teka-teki yang tidak jelas di tengah-tengah masyarakat.

"Saya baca dirunning text'salah satu televisi, ada statment PPATK bahwa dari tahun 2004-2012 ada dana sebesar Rp230 miliar (transaksi mencurigkan). Saya kira dibuka saja. Supaya tidak terdegradasi kepercayaan masyarakat kepada negara. Khususnya kepada Kementerian Agama sebagai pihak yang menyelenggaran ibadah haji," tegasnya.

Pihaknya juga mempersilakan kepada aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menuntaskan kasus tersebut jika memang ada transaksi mencurigakan dalam pengelolaan dana penyelenggaran ibadah haji.

"Kalau memang ada penyimpangan hukum, saya persilahkan kepada KPK untuk segera mengusutnya, begitupun dengan PPATK, tolong jelaskan kalau memang ada transaksi mencurigkan," tegas Menag.

Selain itu, lanjutnyha, pernyataan PPATK soal transaksi mencurigakan sehubungan pengelolaan dana penyelenggaraan ibadah haji tersebut diakuinya telah berpengaruh kepada semangat kerja aparaturnya yang ditugaskan melaksanakan penyelenggaran ibadah haji tahun 2014 ini.

"Jadi, saya minta, tidak mudah menyampaikan statment karena ini berpengaruh kepada Kementerian Agama dan semangat kerja aparatur saya untuk menjalankan ibadah haji tahun 2014," kata Suryadharma Ali.

Sebelumnya,Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menemukan transaksi mencurigakan hingga Rp230 miliar dari pengelolaan dana haji  2004 hingga 2012.

Dalam kurun waktu tersebut, dana haji yang dikelola mencapai Rp80 triliun, dengan imbalan hasil sekitar Rp2,3 triliun per tahun. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper