Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Giring Anggoro Widjojo Ke Ruang Pemeriksaan

Komisi Pemberantasan Korupsi membawa tersangka Anggoro Widjojo ke ruang pemeriksaan KPK setelah buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi sejak 2009 itu ditangkap di kawasan Zhenzhen, China.
Anggoro Widjojo
Anggoro Widjojo

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membawa tersangka Anggoro Widjojo ke ruang pemeriksaan KPK setelah buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi sejak 2009 itu ditangkap di kawasan Zhenzhen, China.

Anggoro tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis malam dengan kedua tangannya diborgol. Kakak dari Anggodo Widjojo itu tidak berkomentar apapun terkait penangkapannya.

Anggoro adalah buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi program revitalisasi jaringan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan (Dephut) pada 2006-2007.

Kedatangannya, tulis Antara, dikawal oleh sejumlah petugas Brimob Polri untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan terutama terkait perihal keamanan tersangka.

Sebelumnya, KPK berhasil menangkap buronan kasus korupsi itu atas kerja sama dari pihak Imigrasi Indonesia, KPK dan pihak kepolisian Zhenzhen, China.

Anggoro merupakan tersangka korupsi dalam pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan (kini Kementerian Kehutanan).

Sejak 2009, dia menjadi buron KPK setelah kabur ke luar negeri sebelum sempat dicegah pihak Imigrasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper