Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Di Vietnam, 30 Pembawa Heroin Dihukum Mati

Majelis hakim di Vietnam utara menjatuhkan hukuman mati kepada 30 orang dan hukuman penjara kepada puluhan lagi pada Senin atas dakwaan membawa lebih dari 12 ton heroin, dalam sidang terbesar perkara narkotika di negara itu.

Bisnis.com, HANOI - Majelis hakim di Vietnam utara menjatuhkan hukuman mati kepada 30 orang dan hukuman penjara kepada puluhan lagi pada Senin atas dakwaan membawa lebih dari 12 ton heroin, dalam sidang terbesar perkara narkotika di negara itu.

Seluruh 89 terdakwa dinyatakan bersalah membawa heroin antara 2006 dan 2012 dalam sidang digelar di luar ruang itu. Setiap terdakwa tampil dengan dikawal dua petugas polisi, dalam sidang massal di provinsi Quang Ninh yang digelar di halaman sebuah penjara, bukannya di ruang sidang.

Sebanyak 13 terdakwa dipenjara seumur hidup dan 46 lainnya dihukum penjara hingga 20 tahun atau diberi peringatan, kata pemerintah dalam pernyataan yang dimuat di lamannya.

Vietnam, tulis Reuters yang dikutip Antara, sejak lama dimanfaatkan sebagai titik penghubung untuk menyelundupkan heroin antara Laos, Myanmar dan China ke negara Asia lain dan Australia.

Pengadilan Vietnam menerapkan hukuman keras terhadap penyelundup narkoba, termasuk hukuman mati di tangan regu tembak. Saat ini negara tersebut menggunakan suntikan untuk hukuman mati.

Sidang pengadilan itu dimulai pada 3 Januari dan pihak jaksa sebelumnya menuntut hukuman mati bagi 34 terdakwa. Narkoba tersebut diselundupkan diantara China, Laos dan Vietnam dalam berbagai jenis, termasuk heroin dan narkoba sintetis.

Menurut data pemerintah, di Vietnam hingga September 2013 tercatat sekitar 180.000 orang pecandu narkoba.

Kesalahan membawa lebih dari 100 gram heroin diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup di Vietnam.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper