Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dipo Alam Teruskan Aduan @TrioMacan2000 soal Korupsi Dahlan Iskan ke Kejagung

Karena Setkab bukan penegak hukum, kata Seskab Dipo Alam, maka laporan dari @TrioMacan2000 itu diserahkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Widyo Pramono, seperti biasanya aduan-aduan lain.
Menseskab Dipo Alam/JIBI
Menseskab Dipo Alam/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--Sekretaris Kabinet  Dipo Alam pada Senin (30/12/2013) pekan lalu menerima perwakilan Jaringan Advokasi Publik yang mengaku menerima kuasa secara lisan dari pemilik akun anonim @TrioMacan2000 untuk melaporkan sejumlah dugaan ‘kasus korupsi’ terhadap Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Saat itu, Seskab menjanjikan dalam waktu satu minggu akan ada tindak lanjut terhadap aduan @TrioMacan2000 itu. Tepat, Selasa (7/1), kuasa hukum pemilik akun anonim @TrioMacan2000 itu menemui Seskab Dipo Alam di kantornya, Jakarta. Apa hasilnya?

“Hari ini saya terima perwakilan @TrioMacan2000,  (saya) jelaskan bahwa laporan yang mereka concerned telah dipelajari dan diproses seperti aduan-aduan lainnya,” kata Seskab Dipo Alam melalui akun twitternya @dipoalam49, yang diunggahnya Selasa (7/1/2014) seperti dimuat lama Sekretariat Kabinet.

Menurut Seskab, dalam tahapan proses menerima aduan itu, seperti biasa dilakukan dengan aduan-aduan lainnya ke Setkab. Beberapa sumber telah diundang ke kantor Setkab, di antaranya  Dirut PLN Nur Pamudji.

Namun, karena Setkab bukan penegak hukum, lanjut Seskab Dipo Alam, maka laporan dari @TrioMacan2000 itu diserahkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Widyo Pramono, seperti biasanya aduan-aduan lain.

“Saya terima laporan yang dipelajari staf. Tentu ada pendapat Setkab dari aduan itu. Tapi karena Setkab bukan penegak hukum, tidak dapat diumumkan pendapat tersebut,” jelas Seskab Dipo Alam melalui akun twitternya.

Dengan telah diserahkan ke Jampidsus, penegak hukum, tegas Seskab, maka pembahasan laporan dari @TrioMacan2000 itu dinyatakan selesai. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper