Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Riau tetapkan HET elpiji 12 kg untuk 12 kabupaten/kota

Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji ukuran 12 kilogram untuk 12 kabupaten/kota di provinsi itu pasca revisi harga yang dilakukan oleh Pertamina.
Pertamina merevisi penaikan harga gas elpiji ukuran 12 kilogram menjadi sebesar Rp1.000 per kilogram dari semula Rp3.959 per kilogram. /bisnis.com
Pertamina merevisi penaikan harga gas elpiji ukuran 12 kilogram menjadi sebesar Rp1.000 per kilogram dari semula Rp3.959 per kilogram. /bisnis.com

Bisnis.com, PEKANBARU—Pemerintah Provinsi Riau menetapkan harga eceran tertinggi (HET) elpiji ukuran 12 kilogram untuk 12 kabupaten/kota di provinsi itu pascarevisi harga yang dilakukan Pert.amina.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau Nizhamul telah mendapatkan rincian HET gas elpiji nonsubsidi dari Pertamina Pusat untuk pembelian baik di gudang agen maupun di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan Pertamina. HET gas elpiji 12 kilogram tertinggi ada di Kabupaten Kepulauan Meranti senilai Rp121.000 per tabung, sedangkan Kota Dumai merupakan yang terendah yakni hanya Rp88.900 per tabung,” kata Nizhamul kepada Bisnis, Rabu (8/1/2014).

Sebelumnya, Pertamina telah merevisi penaikan harga gas elpiji ukuran 12 kilogram menjadi sebesar Rp1.000 per kilogram dari semula Rp3.959 per kilogram.

Dia menambahkan adanya penurunan harga dari Pertamina ini menyebabkan para pedagang eceran mengalami kerugian. Sebagian besar melakukan pembelian besar saat pemerintah berencana menaikkan harga gas elpiji.

Akan tetapi, saat ini mereka harus gigit jari karena pemerintah merevisi penaikan tersebut. Mau tidak mau mereka harus menjual dengan harga yang lebih rendah dibandingkan dengan harga beli.

Pihaknya meminta agar masyarakat lebih memilih untuk membeli gas elpiji di agen resmi dan setiap SPBU yang menjual, karena harga jual sudah sesuai dengan HET. Pembelian yang dilakukan di tingkat pengecer tidak resmi bisa dikenakan harga yang lebih tinggi.

Pemerintah Provinsi Riau berharap masyarakat juga dapat mengikuti ketentuan harga yang ditetapkan oleh Pertamina, sehingga tidak terjadi gejolak harga dan permainan spekulan di pasaran.

“Kami akan memantau pergerakan harga barang di pasaran seiring dengan penurunan ini. Jika penjual benar-benar mematuhi HET, diharapkan tidak ada gejolak harga,” ujarnya.

Pertamina telah menetapkan harga jual gas elpiji 12 kilogram untuk tingkat agen dengan harga tertinggi sebesar Rp117.000 per tabung di Kabupaten Kepulauan Meranti dan terendah di Kota Dumai yakni Rp88.900 per tabung.

Adapun, HET di tingkat SPBU termahal sebesar Rp121.000 di Kabupaten Kepulauan Meranti dan termurah berada di Kota Dumai dengan Rp92.900 per tabung.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper