Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

42 Perusahaan di Jatim Ajukan Penangguhan UMK

Sebanyak 42 perusahaan di Jawa Timur mengajukan penangguhan pelaksanaan upah minimum kabupaten/kota 2014.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, SURABAYA--Sebanyak 42 perusahaan di Jawa Timur mengajukan penangguhan pelaksanaan upah minimum kabupaten/kota 2014.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur Totok Nur Handajanto menguraikan 42 perusahaan telah menyerahkan permohonan pengajuan upah per Senin (23/12/2013).

"Tapi tak semua lantas disetujui dan bisa berlaku per 1 januari 2014. Ada mekanisme pembahasan dengan dewan pengupahan termasuk verifikasi lapangan," jelasnya, Selasa (24/12/2013).

Totok menuturkan belum bisa merinci 42 perusahaan yang menginginkan penangguhan merupakan usaha yang mendapat fasilitas serupa tahun lalu. Termasuk jumlah tenaga kerja yang berada di 42 perusahaan juga belum terdata rinci.

"Baru [Jumat] 27 Desember nanti kami bahas detail dengan dewan pengupahan sehingga kelihatan struktur industrinya," tambahnya.

Totok menegaskan perusahaan yang mengajukan penangguhan penerapan UMK tetap diverifikasi sehingga dikabulkan atau tidaknya permohonan berdasar kondisi riil keuangan usaha bersangkutan.

Gubernur Jatim menetapkan upah minimum pada 2014 untuk Kota Surabaya 2014 Rp2,2 juta, Kab. Gresik Rp2,1 juta, Kab. Sidoarjo Rp2,1 juta, Kab. Pasuruan Rp2,1 juta, Kab. Mojokerto Rp2 juta, Kab. Malang Rp1,65 juta, Kab. Jombang Rp1,5 juta, Kab. Lamongan Rp1,2 juta.

Di sisi lain, Peraturan Gubernur Jatim No.5/2013 memutuskan 24 perusahaan melakukan penangguhan upah minimum kabupaten/kota dari 103 perusahaan yang mengajukan penangguhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Ulum
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper