Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bupati Diminta Tindak Swasta Ingkar Perbaiki Jalan Kotawaringin Timur

Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah didesak untuk menyikapi sejumlah perusahaan besar swasta yang dinilai ingkar janji untuk memperbaiki ruas jalan Sampit-Bagendang.

Bisnis.com, SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah didesak untuk menyikapi sejumlah perusahaan besar swasta yang dinilai ingkar janji untuk memperbaiki ruas jalan Sampit-Bagendang.

“Bupati harus mendesak perusahaan perkebunan itu untuk merealisasikan kesepakatan yang sudah dibuat dalam MoU sebelumnya,” kata Wakil Ketua DPRD Kotim, Parimus di Sampit, Jumat (14/12/2013).

Parimus sangat menyesalkan sikap perusahaan dimaksud, karena sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan pihak perusahaan yang dikoordinir PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Sampit untuk bersama melakukan perbaikan jalan tersebut.

Tercatat ada sembilan perusahaan yang menandatangani perjanjian konsorsium yaitu PT Pelindo III Cabang Sampit, PT Sinar Mas Group, PT Agro Indomas Group, PT Wilmar Group, PT Sukajadi Sawit Mekar, PT Mulia Agro Permai, PT Uni Primacom, PT Surya Into Sawit Kahuripan dan PT Sapta Karya Damai.

Namun hingga saat ini, baru empat perusahaan yang merealisasikan bantuan mereka, yakni PT Mulia Agro Permai, PT Wilmar Group, PT Sinar Mas Group, dan PT Uni Primacom.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatkhul-nonaktif
Sumber : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper