Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyadapan Australia: Enam Langkah Penyelesaian Dimulai

Pemerintah memastikan sedang menindaklanjuti enam roadmap atau peta jalan penanganan kasus penyadapan yang dilakukan Australia, di mana langkah awal adalah pertemuan Menlua Marty dengan Menlu Australia Julie Bishop.

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah memastikan sedang menindaklanjuti enam roadmap atau peta jalan penanganan kasus penyadapan yang dilakukan Australia, di mana langkah awal adalah pertemuan Menlua Marty dengan Menlu Australia Julie Bishop.

"Kami akan menjalankan enam langkah tindaklanjut yang telah diumumkan Presiden pada 26 November untuk memulai proses penjelasan dari Australia," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, tulis Antara, Rabu (4/12/2013).

Menlu Marty menyampaikan bahwa rencana Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop untuk datang ke Indonesia masih dalam tahap konfirmasi.

"Saya kira rencananya pada minggu ini, dan apakah itu esok atau esok lusa masih dalam konfirmasi," ungkapnya.

Namun, ia mengatakan belum dapat memastikan waktu dan tempat untuk melaksanakan pertemuan dengan Menlu Australia tersebut.

"Dalam beberapa hari ke depan memang ada keperluan untuk menindaklanjuti enam langkah 'road map' penyelesaian masalah penyadapan Australia kepada Indonesia," ujarnya.

Ia mengatakan pertemuan dengan Menlu Australia Julie Bishop itu merupakan langkah pertama dari enam langkah yang disebutkan Presiden.

Menurut dia, Indonesia saat ini sedang dalam posisi menunggu untuk mendengarkan penjelasan dari pihak Australia tentang masalah penyadapan yang dilakukan negara itu terhadap beberapa pejabat Indonesia.

"Saya kira sekarang ini 'bola' berada pada pihak Australia. Jadi, mereka yang harus mengambil langkah-langkah untuk mengoreksi semua hal yang telah terjadi," tuturnya.

"Jadi, kita sekarang menunggu penjelasan mereka atas apa yang telah terjadi, dan bagaimana sikap mereka atas kasus tersebut," lanjutnya.

Marty mengatakan setelah mendapatkan penjelasan dari pemerintah Australia mengenai kasus penyadapan itu, pihaknya baru dapat menjalankan langkah selanjutnya dari enam "roadmap" yang telah dibuat.

"Kalau sudah ada penjelasan dari pihak mereka (Australia), kita bisa ambil kesimpulan apakah kita sudah siap untuk melangkah ke tahap berikutnya, yaitu penyusunan 'code of conduct' (tata perilaku) antarkedua negara," jelasnya.

Sebelumnya, SBY menyampaikan enam langka roadmap yang akan dilakukan pemerintah Indonesia untuk memulihkan kembali hubungan dengan Australia setelah terkuaknya kasus penyadapan intelijen Australia kepada Presiden SBY, Ibu negara, dan sejumlah pejabat RI.

Adapun enam langkah roadmap, pertama, menugasi menlu atau utusan khusus untuk membicarakan secara mendalam isu-isu yang sensitif berkaitan dengan hubungan Indonesia-Australia pascapenyadapan.

Kedua, setelah terjadi kesepahaman dan muncul kesepakatan dari kedua belah pihak, diharapkan akan ditindaklanjuti dengan pembahasan protokol dan kode etik secara lengkap dan mendalam.

Ketiga, Presiden SBY akan memeriksa sendiri draf protokol dan kode etik itu untuk memastikan kode etik tersebut sudah memadai dan menjawab keinginan Indonesia pascakasus penyadapan.

Keempat, setelah protokol dan kode etik itu selesai dipersiapkan, pengesahannya dapat dilakukan dihadapan para pemimpin pemerintahan, yang dihadiri oleh Presiden SBY maupun Perdana Menteri Autralia Tony Abbot.

Kelima, tugas kedua negara selanjutnya adalah membuktikan bahwa protokol dan kode etik itu sungguh dipenuhi dan dijalankan.

Keenam, setelah kedua negara, khususnya Indonesia, telah memiliki kembali kepercayaan dan kemudian protokol serta kode etik itu benar-benar dijalankan maka kerja sama bilateral yang nyata-nyata membawa manfaat bersama dapat dilanjutkan, termasuk kerja sama militer dan kepolisian kedua negara.  (ra)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper