Bisnis.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi diminta untuk tidak pandang bulu atau mengistimewakan pihak-pihak tertentu, dalam mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan SKK Migas.
"Jika masalah hukum 'kan' tidak ada istilah istimewa untuk pihak manapun, atau siapapun itu sekalipun lingkaran dalam pemerintahan. Jika masalah hukum berlaku prinsip persamaan dihadapan hukum toh," Ketua Perhimpunan Pergerakan Indonesia Anas Urbaningrum, di Jakarta, Jumat (29/11/2013).
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mengutarakan masyarakat kini sangat berharap kasus korupsi di sektor migas untuk diungkap sedalam-dalamnya, karena sektor tersebut dikenal sebagai lahan yang sering diincar para elit bermental koruptor.
"Sektor migas itu 'kue' yang besar. Jika ada kasus hukum di situ, jangan separuh-sparuh, semuanya dibongkar sampai tuntas," ujarnya.
Sidang perkara gratifikasi di SKK Migas, pada Kamis (28/11/2013), diwarnai pengakuan Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang telah menyetor Rp2,1 miliar kepada anggota Komisi VII DPR.
Uang tersebut diberikan tersangka Rudi melalui kader Partai Demokrat Tri Yulianto.
Bahkan, Rudi mengaku dirinya diberi tahu oleh sejumlah pihak bahwa sudah menjadi tradisi setiap tahun, SKK Migas memberikan "Tunjangan Hari Raya" kepada anggota Komisi VII yang menjadi mitra kerja SKK Migas.
"Saya tidak memahami soal Migas, tapi itu dikenal 'kue' besar, jangan separuh-separuh, jangan memilih-milih aktor dalam membongkar kasus itu," ujar Anas.
Mengenai peran Tri Yulianto di partai dan terkait juga hubungan Tri dengan kasus gratifikasi SKK Migas, Anas enggan menanggapi lebih jauh.
Anas mengaku mengenal Tri sebagai sosok kader yang rajin bekerja untuk membangun partai.
"Tidak baik jika saya komentari. Tri Yulianto itu kader Demokrat yang cukup lama dan rajin. Ini periode kedua dia jadi anggota DPR," ujar Anas. (Antara)
Anas Urbaningrum: Pengusutan Suap SKK Migas Agar tak Pandang Bulu
Komisi Pemberantasan Korupsi diminta untuk tidak pandang bulu atau mengistimewakan pihak-pihak tertentu, dalam mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan SKK Migas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
19 menit yang lalu
Bujuk Rayu Apple ke Kemenperin untuk Penjualan iPhone 16
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
16 menit yang lalu
Tom Lembong Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel Hari Ini (5/11)
46 menit yang lalu