Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPATK: Rudi Rubiandini 'Tergoda' Setelah Menjabat Kepala SKK Migas

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Muhammad Yusuf mengungkapkan bahwa pihaknya sedang dalami seluruh transaksi menyangkut orang-orang di SKK Migas diindikasikan penegak hukum terkait pidana pencucian uang Rudi Rubiandini.
Rudi Rubiandini/JIBI
Rudi Rubiandini/JIBI

Bisnis.com, BOGOR--Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Muhammad Yusuf mengungkapkan bahwa  pihaknya sedang dalami seluruh transaksi menyangkut orang-orang di SKK Migas diindikasikan penegak hukum terkait pidana pencucian uang Rudi Rubiandini.

"Perlu dicari tahu betul kami lihat duit tidak masuk rekening dia (Rudi Rubiadini)  sepertinya diperuntukkan untuk pihak-pihak tertentu. Misalnya kepentingan internal dia seperti THR untuk pegawai atau pihak ketiga,"  ujarnya di Bogor, Rabu (27/11/2013) malam.

Yusuf mengakui awalnya rekening Rudi tak ada masalah sebagai akademisi. Transaksi yang dilakukan Rudi masih termasuk wajar.

"Kalau dilihat dari salah satu rekening dia, kelihatannya wajar. Setelah masuk SKK Migas, di situ dia tergoda untuk melakukan tindakan menerima pemberian,"  tandasnya.

Rudi Rubiandini dan bersama pelatih golfnya, Devi Ardi, ditangkap pihak KPK atas tuduhan menerima uang US$900.000 dan Sin$200.000 dari Direktur PT Kernel Oil Pte Ltd Singapura, Widodo Ratanachaitong melalui Komisaris PT Kernel Oil Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya, atas pemenangan lelang Fossus Energy Ltd di SKK Migas.

Uang itu diserahkan Simon kepada Rudi Rubiandini melalui Devi Ardi. Rudi dan Deviardi juga dikenakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena diduga turut menyamarkan uang hasil dari lelang dan tender di SKK Migas. (Antara)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswires
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper