Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Singapura untuk menghadirkan Widodo Ratanachaitong dalam pemeriksaan penyidik di gedung KPK dalam kasus dugaan suap kegiatan SKK Migas 2012-2013.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan koordinasi bisa dilakukan dengan duta besar Indonesia di Singapura, atau pihak Singapura seperti penegak hukumnya.
"Saat ini masih koordinasi dengan pihak internal KPK, baru berkoordinasi dengan phak Singapura," ujarnya, Kamis (28/11/2013).
Koordinasi itu, katanya, dilakukan karena dalam panggilan pertama Widodo tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. KPK sendiri sudah melayangkan panggilan kedua kepada Dirut PT Kernel Oil tersebut.
Langkah ini bukan pertama kalinya dilakukan KPK. Dalam kasus PLTU Tarahan ada saksi yang diperiksa di Amerika, yang difasilitasi oleh otoritas AS untuk memeriksa saksi dalam kasus itu.
"Namun kerjasama dengan Singapura belum pernah dilakukan untuk memeriksa saksi dengan warga negara Singapura sebelumnya," katanya. (ra)
Suap SKK Migas: KPK Gandeng Singapura Periksa Widodo
KPK akan berkoordinasi dengan Singapura untuk menghadirkan Widodo Ratanachaitong dalam pemeriksaan penyidik di gedung KPK dalam kasus dugaan suap kegiatan SKK Migas 2012-2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Mia Chitra Dinisari
Editor : Rustam Agus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

11 menit yang lalu
Kemenlu: 12 WNI Luka-luka Akibat Kecelakaan Balon Udara di Turki

53 menit yang lalu
Demi Informasi Berkualitas, Hasan Nasbi Minta Semua Pihak Berkolaborasi
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
