Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Singapura untuk menghadirkan Widodo Ratanachaitong dalam pemeriksaan penyidik di gedung KPK dalam kasus dugaan suap kegiatan SKK Migas 2012-2013.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan koordinasi bisa dilakukan dengan duta besar Indonesia di Singapura, atau pihak Singapura seperti penegak hukumnya.
"Saat ini masih koordinasi dengan pihak internal KPK, baru berkoordinasi dengan phak Singapura," ujarnya, Kamis (28/11/2013).
Koordinasi itu, katanya, dilakukan karena dalam panggilan pertama Widodo tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. KPK sendiri sudah melayangkan panggilan kedua kepada Dirut PT Kernel Oil tersebut.
Langkah ini bukan pertama kalinya dilakukan KPK. Dalam kasus PLTU Tarahan ada saksi yang diperiksa di Amerika, yang difasilitasi oleh otoritas AS untuk memeriksa saksi dalam kasus itu.
"Namun kerjasama dengan Singapura belum pernah dilakukan untuk memeriksa saksi dengan warga negara Singapura sebelumnya," katanya. (ra)
Suap SKK Migas: KPK Gandeng Singapura Periksa Widodo
KPK akan berkoordinasi dengan Singapura untuk menghadirkan Widodo Ratanachaitong dalam pemeriksaan penyidik di gedung KPK dalam kasus dugaan suap kegiatan SKK Migas 2012-2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Mia Chitra Dinisari
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
26 menit yang lalu
BlackRock Tancap Gas di Saham Antam (ANTM) Jelang Akhir Tahun
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 menit yang lalu
Menhan Sjafrie Dukung Revisi UU TNI, Ini Poin-poin yang Berubah
35 menit yang lalu
Polisi Bakal Miskinkan & Kenakan Pasal Korupsi ke Pelaku Judol Komdigi
35 menit yang lalu
Pesawat Kargo DHL Jatuh di Lithuania, Satu Orang Tewas
53 menit yang lalu
TNI Kerahkan 169.369 Personel untuk Amankan Pilkada Serentak 2024
58 menit yang lalu