Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap SKK Migas: KPK Periksa Sutan Bhatoegana

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana dalam kasus suap kegiatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) 2012-2013 untuk tersangka mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini.
/JIBI
/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana dalam kasus suap kegiatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)  2012-2013 untuk tersangka mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini.

"Saya dipanggil dimintai keterangan tentang kasus Pak Rudi, saya sebagai saksi," kata Sutan saat datang ke gedung KPK Jakarta, Rabu (27/11/2013).

Namun, dia  membantah mengenai peredaran foto dokumen yang diduga Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Rudi Rubiandini berisi Sutan Bhatoegana pernah meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Rudi saat masih menjabat Kepala SKK Migas.

"Tidak ada itu. Insya Allah tidak ada itu, nanti ya penjelasannya di sana," tambah Sutan.

Tapi, dia  mengakui sering bertemu Rudi sebagai mitra kerja pemerintah dan parlemen. "Namanya mitra, ya sering ketemu di DPR sana."

Pertemuan itu termasuk bermain golf di luar DPR. "Pernah sekali (main golf) sewaktu ulang tahun salah satu (direksi)PLN atau Pertamina, saya mau tanya memang tidak boleh saya bertemu orang?"

Kasus Hambalang Sebelumnya Sutan pernah diperiksa KPK dalam kasus korupsi pengadaan fasilitas Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) di Hambalang, Bogor pada 13 November.

KPK telah menetapkan mantan SKK Migas Rudi Rubiandini dan Deviardi sebagai tersangka penerima suap berdasarkan pasal 12 huruf a dan b atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Penerimaan suap tersebut terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Agustus 2013 malam bersama dengan barang bukti US$400.000  AS yang diberikan oleh Komisaris PT Kernel Oil Private Limited Simon Gunawan Tanjaya melalui Deviardi.

Dalam pengembangannya, KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap bangunan rumah serta tanah yang diduga milik Rudi di Jalan Haji Ramli Nomor 13, Tebet, Menteng Dalam, Jakarta Selatan dan rumah di Jalan Anatomi Kelurahan Cigadung, Bandung. (Antara)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswires
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper