Bisnis.com, PADANG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Padang menilai keterbukaan informasi di Sumatera Barat masih terbilang rendah. Hal itu dibuktikan dengan sulitnya masyarakat mengakses informasi, terutama menyangkut anggaran baik di pemerintahan provinsi maupun DPRD.
Roni Saputra, Direktur LBH Pers Padang mengaku mengalami kesulitan meminta informasi kepada DPRD maupun pemprov Sumbar soal laporan penggunaan anggaran daerah tersebut.
"Kami yang dari lembaga resmi saja susah mengakses informasi dari pemerintahan, apalagi masyarakat umum. Apakah ini yang namanya keterbukaan informasi," katanya dalam workshop Ayo Transparan, Rancak Terbuka Sajo yang digelar The Jawa Pos Institute Pro Otonomi (JPIP) di Padang, Selasa (19/11/2013).
Menurutnya, UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, menjamin seluruh informasi publik terbuka untuk umum. Namun, implementasinya tidak berjalan di daerah. Padahal, besarnya porsi kewenangan dan tanggungjawab daerah setelah dilaksanakannya otonomi daerah, menuntut pengawasan ketat dilakukan di daerah.
"Lah bagaimana pengawasan bisa jalan, kalau birokrat menutup diri terhadap keterbukaan informasi," ujarnya.
Dia mengatakan masih ada pola pikir di kalangan birokrat untuk menutupi pemberitaan yang bernuansa negatif. "Ada mindset, bahwa yang jelek-jelek jangan lah diberitakan, karena hanya akan membuat buruk citra Sumbar di luar. Pola pikir seperti itu hendaknya sudah berubah," kata Roni.
Sebab, di era keterbukaan informasi, masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang transparan menyangkut penggunaan anggaran rakyat oleh pemerintah.
Ketua Ombusman RI (ORI) Sumbar Yunafri menyebutkan menerima banyak laporan dari masyarakat terkait penyimpangan di pemerintahan. Namun, belum adatidak upaya pemerintah daerah menindak lanjuti laporan tersebut.
"Saya sering dihubungi juga oleh rekan-rekan di pemerintahan, yang bilang saya terlalu terbuka kepada media. Ya memang harus demikian, kalau ingin transparansi berjalan kita harus terbuka, jangan ada lagi yang ditutup-tutupi," ucapnya.
Staf Ahli Gubernur Sumbar bidang Ekonomi dan Administrasi Keuangan Hansastri mengatakan pemprov Sumbar sudah melaksanakan reformasi birokrasi dan keterbukaan informasi publik.
"Di pemprov Sumbar, semua program kerja daerah bisa diketahui publik. Semua bisa mengakses www.sumbarprov.go.id yang terbuka untuk umum. Semua informasi dipublikasikan di sana," katanya.
Selain melalui situs resmi, permintaan data dan informasi terkait perda dan laporan keuangan di pemprov Sumbar bisa diminta melalui biro Humas. "Hubungi saja biro humas, nanti data yang diinginkan akan diberikan," ujarnya.
Namun, dia mengakui masih ada pejabat daerah yang sulit terbuka menyangkut penggunaan anggaran. "Yang demikian itu kita dorong untuk lebih terbuka, tentu bertahap karena ini soal budaya, memang sulit merubahnya" kata Hansastri.
Agar transparansi di pemerintahan berjalan, Hansastri mengatakan pemprov membuat sistem pelaporan akuntabilas penggunaan anggaran oleh SKPD yang dievaluasi berkala oleh inspektorat. Sedangkan laporan gubernur diperiksa Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi.