Bisnis.com, JAKARTA-- Tim Penyusun Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Kementerian Sekretariat Negara menerbitkan pin budaya antikorupsi sebagai salah satu bentuk strategi komunikasi pendidikan dan budaya anti korupsi 2013.
Dikutip dari laman Kementerian Sekretariat Negara, Senin, penerbitan PIN tersebut sebagai salah satu upaya pelaksanakan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
"Tujuan penerbitan pin tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran integritas dan internalisasi nilai-nilai anti korupsi dalam diri pejabat dan pegawai Kementerian Sekretariat Negara," demikian ungkap laman tersebut, Senin (28/10/2013).
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Lambock V Nahattands menyematkan secara langsung pin "budaya anti korupsi" kepada perwakilan pejabat dan pegawai Kementerian Sekretariat Negara secara simbolis dan diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai.
"Hal ini menunjukkan komitmen Kementerian Sekretariat Negara untuk mendukung program pemerintah dalam mencegah dan memberantas korupsi," tulis laman tersebut. (Antara)
Setneg Terbitkan PIN Antikorupsi
Tim Penyusun Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Kementerian Sekretariat Negara menerbitkan pin budaya antikorupsi sebagai salah satu bentuk strategi komunikasi pendidikan dan budaya anti korupsi 2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium