Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap SKK Migas: Sekjen ESDM Diperiksa 10 Jam

Sekretaris Jenderal Energi Sumber Daya Mineral Waryono Karno menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam sebagai saksi mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini tersangka kasus dugaan korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas.
Sekjen ESDM Waryono Karno (tengah)/Antara
Sekjen ESDM Waryono Karno (tengah)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Sekretaris Jenderal Energi Sumber Daya Mineral Waryono Karno menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam sebagai saksi mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini tersangka kasus dugaan korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas.

Waryono yang mengenakan baju batik warna cokelat menolak memberi komentar saat keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar pukul 20.05 WIB.

Ia hanya bungkam saat ditanya wartawan terkait penemuan uang dalam bentuk dolar di ruang kerjanya.Nama Waryono mencuat saat penyidik KPK menemukan uang senilai US$200.000  dari hasil penggeledahan di ruang kerjanya pada Rabu (14/8). Uang tersebut ditemukan dalam tas milik Waryono pascapenangkapan Rudi pada Selasa (13/8) malam dengan barang bukti senilai 400 ribu dolar AS.

Ini merupakan pemeriksaan pertama Waryono sejak penyidik KPK menemukan uang di ruang kerjanya.

"Seperti diketahui bersama ada temuan uang US$200 saat menggeledah kantor yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Gedung KPK, Senin (21/10/2013)

Johan menjelaskan  pemeriksaan Waryono untuk mengetahui terkait penemuan uang tersebut selain untuk digali informasi yang berkaitan dengan Rudi Rubiandini.

 "Dimaksudkan untuk mengetahui uang itu uang apa. Dulu ada pernyataan operasional. Ini harus ditanyakan kepada yang bersangkutan. Selain itu ada beberapa informasi yang diterima penyidik KPK yang berkaitan dengan tersangka RR (Rudi Rubiandini) sehingga perlu ditanyakan ke Pak Waryono," jelas Johan.

Namun Johan mengatakan uang operasional dalam departemen biasanya berbentuk mata uang rupiah bukan bentuk dolar seperti temuan tersebut.

"Kami meyakini bahwa uang 200 ribu dolar AS itu bukan uang operasional. Karena sejauh yang saya tahu uang operasional di departemen itu berbentuk mata uang rupiah," ujarnya.

KPK menetapkan mantan SKK Migas Rudi Rubiandini sebagai tersangka dalam kasus ini berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Agustus 2013 malam bersama dengan barang bukti 400 ribu dolar AS yang diberikan oleh Komisaris PT Kernel Oil Private Limited Simon Gunawan Tanjaya melalui pelatih golf Rudi, Deviardi yang juga sudah ditangkap KPK. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper