Bisnis.com, ALBANY - Airbnb Inc., perusahaan yang mengelola bisnis sewa rumah untuk turis, menolak permintaan kantor kejaksaan New York untuk memberikan informasi mengenai pemilik tempat tinggal yang apartemennya disewakan.
Bloomberg melansir Kamis (10/10), perusahaan yang berbasis di San Fransisco itu menyampaikan dalam situsnya mereka melakukan petisi untuk menentang permohonan kejaksaan yang dilayangkan beberapa waktu lalu. Hal itu diumumkan 10 Oktober.
Dalam petisinya, Airbnb menyatakan permintaan yang diajukan oleh Jaksa Eric Schneiderman merupakan umpan. Mereka menuding pemerintah berusaha mencari informasi rahasia, termasuk nama, alamat rumah, serta catatan pajak para pemilik apartemen.
Airbnb menjelaskan pihak Schneiderman tidak mencantumkan sedikit pun pernyataan yang menjelaskan adanya dugaan para pemilik apartemen melakukan pelanggaran hukum. "Pemerintah tidak mempunyai hak untuk memerintahkan perusahaan menyerahkan data apapun, kapanpun mereka mau".
Perusahaan menambahkan mereka tengah berdiskusi dengan kantor kejaksaan sejak 19 Agustus mengenai penyerahan data ini. Isi pembicaraan menyangkut apakah penyewa membayar pajak penginapan.
Terkait hal ini, juru bicara Schneiderman Damien LaVera menilai Airbnb telah salah kira atas tujuan kejaksaan. "Tindakan mereka mengganggu penegakan hukum. Kami meyakini pengadilan akan melihat taktik penundaan waktu mereka dan mengizinkan kami menegakkan hukum," tegasnya.