Bisnis.com, JAKARTA--Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil dan surat berharga milik Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar, dalam penggeledahan di rumah yang bersangkutan , Selasa (8/10/2013) malam.
"Sejak siang sampai sekitar pukul 20.00 WIB, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah tersangka AM (Akil Mochtar) di kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam pesan singkat yang diterima Rabu (9/10/2013).
Tiga mobil Akil Mochtar yang disita Tim Penyidik KPK adalah Mercy S 350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete.
"Penyidik juga menyita surat berharga senilai di atas Rp2 miliar," tambah Johan.
KPK menetapkan Akil Mochtar sebagai tersangka penerima suap Pilkada Kabupaten Gunung Mas dan Lebak bersama dengan sejumlah tersangka lain.
Tersangka lain yang diduga menerima suap dalam perkara Pilkada Kabupaten Gunung Mas adalah Chairun Nisa, sedangkan pemberi adalah Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan Cornelis Nalau dari pihak swasta.
KPK menyita uang senilai Sin$284.050 dolar Singapura dan US$22.000 yang dimasukkan dalam beberapa amplop cokelat dengan total uang yang dihitung dalam rupiah mencapai Rp3 miliar saat dilakukan penangkapan di rumah Akil.
Dalam kasus sengketa Pilkada Lebak, Akil Mochtar dan Susi Tur Handayani menjadi tersangka sebagai penerima suap, sementara Tubagus Chaery Wardhana dan kawan-kawan selaku pemberi suap.
SELAMA KETUA MK
Sementara itu, Ajudan Akil Mochtar AKP Sugianto mengungkapkan mobil pribadi bermerk Mercedes Benz S 350 milik atasannya baru datang tiga bulan lalu.
"Mobil Mercy itu baru tiga bulan," ujarnya saat memberikan keterangan kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, di lantai 11 Gedung MK, Selasa malam.
Selain Mercedes Benz, dia juga mengatakan Akil memiliki mobil baru pribadi bermerk Toyota Crown. Kedua mobil tersebut hadir saat Akil telah menjadi Ketua MK.
Akil Mochtar dilanttik menjadi Ketua MK menggantikan Mahfud MD 6 bulan lalu atau tepatnya pada 6 April 2013.
Sugianto tidak dapat memastikan apakah mobil itu diperoleh dengan cara dibeli atau merupakan pemberian seseorang. Dirinya juga mengaku belum pernah diajak menaiki mobil-mobil baru tersebut.
"Saya pernah naik mobil lain seperti Audi, yang sudah ada sejak pak Akil sebelum menjadi Ketua MK," kata Sugianto.
KPK belum dapat memastikan apakah kehadiran mobil-mobil pribadi tersebut terkait dengan praktik dugaan korupsi yang selama ini ditudingkan kepada Akil Mochtar. (Antara)