Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Putusan Sengketa Merek Djarum Black Autoblackthrough Ditunda 17 Oktober

Bisnis.com, JAKARTA - Perkara merek Djarum Black Autoblackthrough yang melibatkan PT.Djarum batal diputus pada hari ini (8/10/2013) lantaran majelis hakim belum siap.

Dalam sidang hari ini, majelis hakim yang dipimpin oleh Gosen Butar-Butar menyatakan putusan belum siap. "Sidang putusan ditunda hingga Kamis, 17 Oktober".

Sengketa merek dagang antara Lie Reza H.Aliwarga dengan Djarum ini sudah berlangsung sejak awal Juli. Ketika itu, penggugat mengklaim sebagai pemegang lisensi merek auto black through berdasarkan perjanjian dengan Adhi Soebekti tertanggal 12 Oktober 2009.

Adhi adalah pemilik langsung merek auto black through.

Penggugat menerangkan pihaknya telah memulai usaha di bidang jasa pameran sejak Juni 2001. Setelah beberapa kali menggelar pameran, pihak tergugat mulai berpartisipasi pada 2003. (foto: blackxperience)

Namun pada 2013 tanpa sepengetahuan penggugat, pihak Djarum tiba-tiba menggelar pameran serupa dengan konsep dan merek Djarum Black Autoblackthrough. Lie menilai konsep dan merek itu mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek auto black through yang lisensinya dipegang olehnya.

Penggugat menyatakan tindakan itu telah mengganggu dan merugikan pihaknya, serta menyebabkan kebingungan di konsumen. Dia melanjutkan penggunaan merek Djarum Black Autoblackthrough sudah menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan menunjukkan adanya itikad tidak baik dari tergugat.

Dalam dalilnya, penggugat mendasarkan gugatannya pada Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek. Ketentuan tersebut intinya menyatakan merek tidak dapat didaftarkan oleh pemohon yang memiliki itikad tidak baik.

Oleh karena itu, Lie memohonkan merek Djarum Black Autoblackthrough untuk dibatalkan. Dalam perkara ini, penggugat diwakili oleh kuasa hukum dari kantor Jaswin Damanik dan rekan.

Atas gugatan ini, kuasa hukum Djarum, Musa Sinambela telah membantah dalil penggugat. "Merek Djarum Black Autoblackthrough sudah didaftarkan dan ada sertifikatnya," paparnya.

Menurut situs Djarum, Djarum Black Autoblackthrough merupakan kegiatan yang diusung oleh salah satu varian produk merek yakni Djarum Black. Produk itu dirilis pertama kali pada 2001.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anissa Margrit
Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper