Bisnis.com, JAKARTA - Petugas Polda Metro Jaya mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi guna mengambil narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) yang diduga berada di ruang kerja Ketua (non-aktif) MK Akil Mochtar.
"Ya, penyidik kepolisian sedang berkoordinasi dengan KPK," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto.
Rikwanto mengatakan kepolisian Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti temuan narkoba tersebut.
Aroma tak sedap mengikuti penggeledahan ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di Gedung MK pada Kamis (3/10/2013).
Beredar informasi di media sosial Twitter bahwa dalam penggeledahan ruang kerja Akil Mochtar, penyidik KPK menemukan 4 linting ganja, 2 butir ekstasi dan obat kuat di laci meja kerja Akil.
Usai menjalani pemeriksaan di KPK, Akil Mochtar tidak berkomentar perihal temuan barang haram tersebut. Dia hanya menegaskan dirinya tidak menerima suap terkait sengketa Pilkada yang saat ini ditangani oleh lembaga konstitusi yang dipimpinnya.
Akil Mochtar diciduk KPK setelah tertangkap tangan penyidik KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (2/10/2013) pukul 22.00 WIB, di kediamannya di kompleks Widya Chandra III No 7 bersama dengan anggota Komisi II dari fraksi Partai Golkar Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis Nhalau.(antara/yus)